Abstrak

Perkembangan masyarakat yang semakin kompleks menyebabkan banyak sekali permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, terutama masyarakat perkotaan. Permasalahan yang terjadi berakar dari masyarakat dan masyarakat sendirilah yang paham bagaimana penyelesaian yang terbaik bagi permasalahan tersebut.. Partipasi masyarakat secara aktif dapat membantu menyelesaikannya dan ini diakomodir dalam wadah FKPM sebagi bentuk pranata sosial yang sesuai dengan strategi yang dikembangkan oleh Polri.

Tujuan penelitian ini peneliti ingin mengetahui situasi kamtibmas yang ada, bagaimana partisipasi FKPM dalam mewujudkan kamtibmas di wilayah polsektro Cimanggis, serta faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi dari FKPM dalam mewujudkan kamtibmas kamtibmas.

Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode penelitian Deskriptif Analisis, penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polsektro Cimanggis dan penelitian dilakukan pada rentan waktu 15 Mei sampai dengan 5 Juli 2008.

Dari analisis terhadap temuan data yang diperoleh, ditarik kesimpulan, yaitu : pertama, kondisi situasi kamtibmas yang ada sekarang cukup kondusif, namun masih ada kekurangan karena situasi yang ada saat ini belum memberikan suatu rasa aman serta tenteram di hati masyarakat karena masih ada bentuk gangguan kamtibmas yang belum dapat ditekan secara maksimal, yakni tingginya angka pencurian kendaraan bermotor serta banyaknya kejadian tawuran antar pelajar maupun mahasiswa. Kedua, bentuk partisipasi yang dilakukan FKPM sudah sangat baik, partisipasi yang ada sudah mencapai level yang tertinggi yakni sudah terciptanya Self Mobilizatition serta adanya kemitraan antara FKPM dengan pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polsektro Cimanggis. Ketiga, ada faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi FKPM di wilayah Cimanggis yakni dilingkup internal (1) SDM yang belum secara penuh berkualitas seperti yang diharapkan serta kuantitas dari personil yang kurang, (2) Anggaran yang masih bersifat swadaya belum ada dukungan dari pihak kepolisian maupun pemda, (3) Sarana dan prasarana yang juga masih bersifat swadaya. Dalam lingkup eksternal berupa dukungan dari masyarakat sudah baik namun belum adanya dukungan secara maksimal oleh pemerintah daerah. Rekomendasi penulis terkait penelitian ini adalah (1) Perlunya peningkatan personil FKPM dalam agar mampu menyelesaikan masalah dan tanggap pada situasi yang ada, (2) Rutin mengadakan sosialisasi agar masyarakat mampu mengidentifikasi dan membuat skala prioritas pada masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat sehingga dapat membentuk jaringan informasi yang kuat dan mendalam,(3) Melakukan pembenahan administrasi laporan dan penyelesaian perkara,(4) Dan untuk Polsek diharapkan memberikan pembinaan dan dukungan untuk membangun kemandirian FKPM dalam mengambil keputusan agar dapat menangani masalah-masalah sosial, keamanan dilingkungannya, serta menyelesaikan perkara-perkara yang sifatnya ringan.