Abstrak

Penerapan dan pemanfaatan Teknologi Informasi di era globalisasi ini telah dirasakan begitu berarti sebagai sarana penunjang dalam ajang kompetensi. Proses pengenalan mengenai sarana tekhnologi informasi saat ini telah sangat maju dengan ditunjang beberapa media informasi yang menyuguhkan informasi mengenai pemanfaatan komputer sebagai sarana informasi baik itu berupa buku-buku tentang pemrograman komputer, pengenalan sarana-sarana teknologi informasi bahkan saat ini telah berkembang pula dengan pesatnya penggunaan sarana intemet sebagai sarana yang dinilai sangat efektif dalam memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi inilah tidak menutup kemungkinan dapat dijadikan oleh kelompok-kelompok orang tertentu dengan berbagai kemudahan pengaksesan sarana teknologi informasi, untuk melakukan berbagai tindak kejahatan.

Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai penyelidik dan penyidik tindak pidana sebagaimana terdapat dalam UU no 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP) mempunyai kewajiban untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terjadinya tindak pidana sesuai dengan aturan Undang-Undang. Yang dalam upaya melakukan penyelidikan dan penyidikan ini seorang penyelidik dan penyidik hares mempunyai kemampuan mengenai tindak pidana yang sedang ditanganinya sehingga dalam hal ini mereka harus memiliki kemampuan dan pemahaman mengenai teknologi informasi.

Penelitian ditujukan untuk mengetahui mengenai pemanfaatan fasilitas system informasi manajemen local area network yang terdapat di Polres Kutai Barat, terutama pemanfatannya sebagai sarana pengawasan proses penyidikan. Penelitian juga ditujukan untuk melihat factor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukung dalam penerapan fasilitas tersebut serta upaya Polres Kutai Barat mengatasi hambatan tersebut.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa fasilitas jaringan wireless LAN tidak diterapkan dalam pengawasan proses penyidikan tindak pidana ataupun diterapkan untuk hal lainnya yang terkendala karena tidak adanya tenaga ahli untuk pemeliharaan dan pengembangan fasilitas jaringan wireless LAN tersebut, penelitian juga menunjukkan rencana upaya yang akan dilakukan Polres Kutai Barat dalam rangka mengatasi kendala dalam penerapan system sehingga dapat mengambil manfaat dari penerapan system tersebut.

Dalam skripsi ini penulis juga memberikan saran dalam rangka pengembangan system jaringan wireless LAN ini antara lain agar pimpinan memahami mekanisme kerja dari fasilitas jaringan ini dan melakukan inventarisir dalam rangka pembenahan fasilitas jaringan, kemudian melaksanakan pelatihan anggota untuk dapat mengoperasikan jaringan.