Latar belakang penelitian adalah banyaknya kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kerugian materiil dan korban jiwa (ringan & berat) yang mana peranan Polmas sangat dibutuhkan dalam fungsi Lalu lintas untuk mencegah kecelakaan dan yang menjadi barometer dalam menganalisa terjadinya kecelakaan dan dampak dari kegiatan-kegiatan/sosialisasi apa yang telah dilakukan.Untuk itu dalam melaksanakan tugas tersebut diperlukan kemampuan dan ketrampilan personal Sat Lantas khususnya berkomunikasi dan menjalankan Dikmas lantas dalam mencegah kecelakaan tersebut.
Teori dan konsep yang digunakan adalah implementasi strategi konsep Perpolisian Masyarakat, Pelaksanaan tugas Satuan Lalu Lintas, Kecelakaan Lalu Lintas, Tindak pidana Lalu Lintas, Komunikasi, Sosialisasi, Faktor-faktor yang Mempengaruhi.Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah reduktif data,sajian data dan penarikan kesimpulan.Kegiatan penelitian dilakukan selama 35 (tiga puluh lima) hari dimulai tanggal 12 Mei sld 16 Juni 2008.
Temuan penelitian, pertama, sosialisasi mengenai pelaksanaan fungsi Lantas dalam penerapan Polmas dilakukan dalam rangka memberikan pemahamanlpengetahuan kepada petugas lantas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan penerapan Polmas, kemudian Penerapan Polmas dilakukan melalui: Dikmas Lantas dilakukan oleh anggota Sat Lantas yaitu dengan mensosialisasikan Skep Kapolri No.Pol :Skep/737/X/2005 (Skep ini dalam revisi) tentang Polmas kepada petugas yang bersangkutan agar petugas tersebut Iebih mudah berinteraksi dengan masyarakat. Sementara, penerapan Polmas di fungsi lantas dengan mengedepankan Dikmas Lantas dan penyuluhan kepada Masyarakat, di klub-klub motor, sekolah-sekolah, memasang rambu di daerah rawan kecelakaan untuk Mencegah kecelakaan lalu lintas serta melalui Dikmas Lantas dimaksudkan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat secara terus menerus dan bertahap. Kedua, Faktor yang mempengaruhi menentukan Polmas yaitu faktor Sarana dan prasarana, masyarakat, budaya penegak Hukum.
Kesimpulan, Penerapan Polmas di Polres Paser telah berjalan sesuai Skep Kapolri:No.Pol.Skep 432/VI/2005. tentang pelaksanaan fungsi opreasional Polri dengan pendekatan POLMAS , karena melihat dilaksanakan beberapa kegiatan yang bersifat mendidik masyarakat mengenai lalu lintas. Saran, Sosialisasi dilakukan dengan bertahap hingga tingkat desa Berkaitan dengan keengganan masyarakat untuk mengikuti penyuluhan, Dikmas maka diharapkan Satlantas Polres Paser dapat merangkul tomas, toga dan tokoh pemuda dengan melakukandikmas disaat kegiatan keagamaan atau kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh masyarakat.