Abstrak

Penelitian yang dilakukan didasarkan pada ketertarikan peneliti terhadap tren kejahatan dengan menggunakan senjata api dan bahan peledak yang terjadi di Kota Atambua yang dari tahun ke tahun belum juga dapat ditekan. Kemudian peneliti mencoba menghubungkannya dengan implementasi Polmas yang dilakukan oleh Kompi I/Por Sat Brimobda NTT dalam menanggulangi kejahatan bersenjata api dan bahanpeledak ini.

Hal lain yang menjadi dasar penelitian ini adalah ketertarikan peneliti terhadap penggunaan konsep Polmas yang saat ini sedang gencar-gencarnya digalakkan oleh Polri. Kemudian timbul pertanyaan dari dalam peneliti apakah konsep Polmas dapat diimplemantasikan dalam menanggulangi kejahatan yang terjadi di Atambua ini? Dan sejauh mana implementasi yang dilakukan Kompi I/Por Sat Brimobda NTT dalam pelaksanaan konsep Polmas yang dilakukan.