Abstrak

Kapolsek berperan sebagai pengawas langsung dalam segala bentuk kegiatan yang dilakukan di Polsek dan merupakan pengendali dari seluruh kegiatan di Polsek. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Polmas di Polsek Sokaraja, Polres Banyumas, Pemahaman Kapolsek dalam pengawasan dan pengendalian pembinaan operasional di Polsek dan bentuk pengawasan dan pengendalian yang dilakukan Kapolsek dalam pelaksanaan Polmas di Polsek Sokaraja Polres Banyumas Jawa Tengah.

Lokasi obyek penelitian dalam skripsi ini adalah Polsek Sokaraja, Polres Banyumas Jawa Tengah dengan permasalahan yang dibahas adalah bagaimana peran Kapolsek dalam pengawasan dan pengendalian Pelaksanaan Polmas serta bentuk pengawasan dan pengendalian yang dilakukan pada pelaksanaan Polmas di Polsek Sokaraja, Polres Banyumas.

Pendekatan penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan kualitatif. Dalam menggumpulkan data penulis menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumenfliteratur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif yaitu menggambarkan fakta-fakta itu pada tahap awal tertuju pada usaha mengemukakan gejala-gejala secara lengkap di dalam aspek yang diselidiki, agar jelas keadaan. Penelitian ini dilaksanakan pada 13 Mei sampai dengan 5 Juni 2008. Penelitian ini didasarkan pada teori peran kepemimpinan, Polmas serta pengawasan dan pengendalian. Teori dan konsep tersebut digunakan untuk melakukan analisis terhadap pemahaman Kapolsek Sokaraja tentang fungsi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Polmas serta bentuk-bentuk pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Polmas di Polsek Sokaraja.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Polmas yang berjalan dengan baik di desa Karangrau dan Kiahang sementara di desa-desa lain kegiatan Polmas belum berjalan dengan baik. Pemahaman Kapolsek tentang pengawasan dan pengendalian pembinaan operasional di Polsek cukup baik. Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kapolsek pada pelaksanaan kegiatan Polmas adalah pengarahan, pengecekan buku sambang, pembuatan laporan kegiatan dan laporan informasi dan pertemuan rutin dengan para petuas Polmas. Pengawasan dan pengendalian juga dilakukan dalam bentuk pembinaan personel petugas Polmas dan peninjauan ke lapangan yang dilakukan oleh Kapolsek.

Pelaksanaan Polmas yang sudah berjalan di desa Kiahang dan desa Karangrau agar lebih ditingkatkan, serta dapat dijadikan sebagai percontohan pelaksanaan Polmas bagi desa-desa yang lain. Agar Kapolsek mengikutsertakan masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Polmas dengan membuka layanan SMS bagi masyarakat khususnya di wilayah Sokaraja yang berkaitan dengan Kamtibmas dan pelayanan kepolisian.