Abstrak

Dalam menjalankan tugasnya Polri membutuhkan peran aktif masyarakat, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat. Kondisi tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan Polmas, dimana terjalin kemitraan antara masyarakat dengan polisi, dalam menciptakan situasi yang kondusif serta sesuai harapan masyarakat. Terjadinya tindak kejahatan di Lampung (khususnya Kabupaten Tulang Bawang), juga menuntut Polres Tulang Bawang untuk melakukan pencegahan, salah satunya melalui kegiatan Polmas. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, maka akan terbentuk hubungan yang harmonis dalam memelihara keamanan dan ketertiban bersama.

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pembentukan Polmas, implementasi Polmas oleh Bagian Binamitra Polres Tulang Bawang, dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dan faktor pendukung dan penghambat terhadap kegiatan Polmas. Pembahasan skripsi ini menggunakan Teori Manajemen (George R. Terry), Teori Hasil Interaksi (Thibaut dan Kelley), Proses Komunikasi (Laswell) dan konsep mengenai Polmas.

Pendekatan penelitian adalah kualitatif dengan metode penelitian secara studi kasus. Guna memperoleh data-data yang dibutuhkan dalam menunjang penulisan skripsi ini, maka digunakan penelitian lapangan (melalui wawancara dan pengamatan) serta penelitian kepustakaan(dengan menggunakan studi dokumen). Atas data yang diperoleh maka selanjutnya dianalisis secara kualitatif.

Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa pembentukan Polmas berdasarkan proses perencanaan, guna menentukan wilayah mana di Kabupaten Tulang Bawang yang dapat dibentuk menjadi daerah Polmas. Hal ini didasarkan atas kondisi geografis wilayah tersebut, jumlah dan komposisi penduduknya, sikap masyarakatnya, serta tingkat kejahatan yang terjadi di daerah tersebut. Atas perencanaan tersebut, selanjutnya ditentukan anggota Polmas yang akan ditugaskan di daerah tersebut serta memberikan kegiatan pendidikan dan pelatihan, untuk meningkatkan kemampuan anggotanya.

Implementasi Polmas dilakukan Bagian Binamitra Polres Tulang Bawang dengan melakukan sosialisasi (melalui media massa) dan kegiatan penyuluhan secara tatap muka. Selain itu, dilakukan kemitraan dengan FKPM melalui kegiatan patroli keliling, pendirian pos-pos polisi, dan pengarahan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari ancaman dan gangguan yang terjadi.

Faktor yang mendukung kegiatan Polmas mencakup adanya piranti lunak berupa ketentuan hukum, terselenggaranya program pendidikan dan pelatihan bagi anggota Polmas, adanya sosialisasi Polmas kepada masyarakat dan dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terhadap pelaksanaan program kemitraan masyarakat ini. Sedangkan faktor penghambat adalah karakteristik wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang teralu luas, sehingga menjadi kendala bagi petugas Polmas dalam menjalankan tugasnya, jumlah petugas yang tidak memadai, serta minimnya anggaran untuk melakukan kegiatan operasional kemitraan bersama masyarakat.