Salah satu dari sekian banyak organisasi kepolisian di Indonesia khususnya pada tingkat Polsek yang menerapkan model Polmas dan telah membentuk sebuah Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) adalah kepolisian Polsek Genuk, dengan mendirikan 13 FKPM, namun dalam penelitian ini, peneliti hanya FKPM Muktiharjo Lor yang berada di wilayah Desa Muktiharjo Lor. Adapun pertimbangan peneliti adalah selain keterbatasan waktu penelitian juga dipengaruhi bahwa jumlah kriminalitas yang terjadi di wilayah Muktiharjo Lor paling banyak. Dengan demikian peneliti memilih FKPM di Kelurahan Muktiharjo Lor sebagai obyek penelitian
Penelitian ini menggunakan teori Peranan, Konsep Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Konsep Perpolisian Masyarakat (Polmas), teori Pengendalian Sosial (Social Control), Teori Kepemimpinan, Teori Partisipasi, Teori Manajemen, Teori Kebutuhan Maslow, Tugas Polri, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Konsep Polsek dan Kesadaran Hukum.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, yaitu dengan mengangkat dan menggambarkan Bagaimana peranan FKPM dalam mendukung tugas polisi di wilayah Polsek Genuk Resor Semarang Timur. Untuk metode Penulisan menggunakan metode deskriptif analisis melalui pengemukaan gambaran nyata tentang masalah yang diteliti kemudian menganalisanya dengan cara menggali fakta-fakta sehubungan dengan peranan FKPM dalam mendukung tugas polisi di wilayah Polsek Genuk Resor Semarang Timur.
Kesimpulannya, penyebab atau faktor pendorong dibentuknya FKPM di wilayah hukum Polsek Genuk adanya motivasi untuk menciptakan Iingkungan dari aman dan tenteram merupakan salahsatu kebutuhan utama agar segera diwujudkan, karena akan mempengaruhi kegiatan rutin sehari-hari masyarakat, Aktivitas FKPM di wilayah hukum Polsek Genuk dalam mendukung tugas Polri, dapat disimpulkan merupakan wujud atau upaya pemberdayaan potensi masyarakat dalam mewujudkan masyarakat sadar Kamtibmas adalah untuk mengurangi kejahatan dan masalah Kamtibmas dengan cara mempelajari dengan seksama karakteristik masalah-masalah lingkungan kemudian menerapkan cara-cara yang tepat untuk memecahkannya. Dad faktor-faktor yang mempengaruhi dapat disimpulkan bahwa FKPM dapat melaksanakan aktivitasnya sangat bergantung pada pola kepemimpinan seorang Kapolsek, yang dapat mengorganisasikan dan mengusahakan FKPM dapat berjalan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki FKPM baik dari segi anggaran dan lain sebagainya. Saran, berkaitan dengan kendala anggaran, seyogyanya Pimpinan mengajukan rencana kebutuhan untuk anggaran FKPM dan merangkul pihak swasta khususnya industri yang ada di sekitar wilayah Kec. Genuk guna membantu finansial di FKPM.