Di Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Ngoro merupakan wilayah paling potensial dalam kegiatan usaha pertambangan pasir. Terdapat dua tempat yang menjadi lokasi penambangan pasir yakni Sungai Brantas dan kaki Gunung Penanggungan. Kualitas pasir yang sangat prima dan akses jalan yang cukup baik menjadi faktor pendukung tingginya aktivitas penambangan pasir di kecamatan tersebut. Kegiatan usaha pertambangan pasir ilegal banyak dilakukan oleh masyarakat disekitar area penambangan yang tingkat pendidikannya rendah. Faktor ekonomi salah satu penyebab yang melatarbelakangi masyarakat melakukan penambangan pasir ilegal. Hal ini dikarenakan menambang merupakan jalan satu-satunya penyambung hidup mereka. Dan aktivitas ini telah dilakukan sejak lama dan cenderung berusaha memperoleh keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Upaya penegakkan hukum telah dilakukan namun penyidik kesulitan menerapkan pasal untuk menjerat para penambang ilegal ini dan hasil yang dirasa kurang optimal. Oleh karma itu penulis tertarik pada penerapan Konsep Perpolisian Masyarakat (Polmas) sebagai alternatif upaya mengurangi intensitas penambangan pasir ilegal.
Penelitian ini berlokasi di wilayah pertambangan Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto dan dilaksanakan pada pertengahan bulan juni hingga awal bulan juli tahun 2008 dengan tujuan untuk mengetahui dan menggambarkan mengenai praktek penambangan pasir ilegal yang terjadi di Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto serta bagaimana penerapan Polmas oleh Polsek Ngoro dalam mengurangi intensitas terjadinya penambangan pasir ilegal di Kecamatan Ngoro dan kendala apa saja yang terdapat dalam penerapan Polmas tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif.
Saran penulis dalam permasalahan penelitian ini yaitu Perlunya koordinasi antara Polsek Ngoro dengan para pengusaha pemilik perusahaan pertambangan agar dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kecamatan Ngoro yang tinggal disekitar wilayah pertambangan, Meningkatkan kinerja petugas Polmas beserta FKPM agar lebih berperan secara aktif dalam melakukan kegiatan penerapan konsep Polmas, Meningkatkan kemampuan personal Polsek Ngoro, Menambah jumlah personal Polsek Ngoro khususnya Petugas Polmas, Perlunya kerjasama antara Polsek Ngoro dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kecamatan untuk menyiapkan sarana dan prasarana pelatihan bagi masyarakat yang tidak mempunyai keahlian dan ketrampilan, sehingga ketrampilan tersebut dapat dipraktekkan untuk mencari kerja atau membuka usaha sandhi dan tidak lagi menambang pasir secara ilegal.