Abstrak

Pelayanan publik dalam hal perpanjangan SIM selama ini menimbulkan rasa ketidakpuasan masyarakat. Oleh karena itu Polri membuat inovasi dengan mengeluarkan pelayanan SIM keliling. SIM keliling merupakan salah satu wujud dari penerapan polmas dibidang lalu lintas. Pelaksanaan pelayanan SIM keliling oleh Satuan Lalu Lintas Polwiltabes Surabaya sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan SIM keliling kaitannya dengan implementasi polmas yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Polwiltabes Surabaya, (2) Untuk mengetahui kualitas pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan Satuan lalu lintas Polwiltabes Surabaya, (3) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi Satuan Lalu Lintas Polwiltabes Surabaya dalam pelaksanaan pelayanan SIM keliling.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus, dimana peneliti akan menggambarkan secara mendalam dan lengkap tentang implementasi polmas melalui pelayanan SIM keliling yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Polwiltabes Surabaya. Lokasi penelitian dilaksanakan di Polwiltabes Surabaya Polda Jawa Timur. Waktu penelitian dilaksanakan selama 24 (dua puluh empat) hari, yaitu mulai tanggal 13 Mel sampai dengan 5 Juni 2008.

Temuan yang diperoleh peneliti selama melaksanakan penelitian adalah, bahwa terbentuknya pelayanan SIM keliling dikarenakan adanya perubahan dalam organisasi Polri. Dengan menerapkan konsep polmas, maka Polri mengeluarkan kebijakan yang berbasis pada masyarakat dan memihak kepentingan masyarakat. Proses mekanisme dan birokrasi pelayanan SIM di satpas lebih panjang dan berbelit-belit dibandingkan dengan pelayanan SIM keliling. Kualitas pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polwiltabes Surabaya dinilai baik, walaupun masih ada kekurangan-kekurangan. Banyak terjadi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan pelayanan SIM keliling, baik internal maupun eksternal.

Dalam penelitian ini, peneliti juga memberikan rekomendasi sepuai dengan pembahasan yang telah dilakukan. Rekomendasi tersebut antara lain adalah proses pelayanan SIM di satpas hendaknya dibuat lebih sederhana seperti halnya pelayanan SIM keliling, agar menjadi pelayanan publik yang prima. Melengkapi sarana dan prasarana yang kurang, guna menunjang kegiatan pelayanan agar lebih maksimal. Kualitas pelayanan SIM keliling yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Polwiltabes Surabaya yang selama ini dianggap bagus, hendaknya dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. Kendala yang dialami petugas di lapangan sebaiknya segera ditanggapi oleh pimpinan, agar petugas tetap semangat dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya.