Abstrak

Era reformasi telah membawa berbagai perubahan dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bemegara. Hak yang dituntut oleh masyarakat berupa supremasi hukum, transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum. Polsek sebagai basis deteksi yang melaksanakan tugas deteksi melalui kegiatan pembentukan dan pembinaan jaringan informasi sehingga menemukan potensi gangguan yang dapat menimbulkan gangguan nyata, dengan menerapkan model Polmas secara umum. Namun temuan dilapangan membuktikan masih belum terlihat upaya-upaya untuk memantapkan dan memperluas jaringan informasi dalam rangka pengumpulan bahan keterangan secara professional. Polsek Metro Bekasi Barat saat ini telah dan sedang melaksanakan Polmas diwilayahnya, berangkat dari hal tersebut kemudian peneliti melakukan penelitian terkait dengan peranan petugas Polmas dalam pelaksanaan kegiatan deteksi di daerah tersebut. Penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana gambaran umum pelaksanaan Polmas yang dilakukan oleh Polsek Metro Bekasi Barat, peranan petugas Polmas dalam kegiatan deteksi, dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan deteksi tersebut.

Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penggunaan pendekatan kualitatif dengan harapan agar dapat memberikan gambaran khusus terhadap permasalahan yang diangkat dalam penelitian, yaitu tentang peranan petugas Polmas dalam kegiatan deteksi di Polsek Metro Bekasi Barat. Kemudian dengan upaya mendeskripsikan, mencatat, analisis dan menginterprestasikan kondisi yang sekarang terjadi. Teknik pengumpulan data untuk mendapatkan data primer dan sekunder adalah wawancara, observasi, dan wawancara.

Beberapa teori yang digunakan penulis antara lain teori peranan sosial, teori komunikasi, teori partisipasi, serta analisis SWOT dan menggunakan beberapa konsep seperti konsep community policing, konsep Polsek sebagai basis deteksi, dan konsep Polsek.

Dari hasil Penelitian ditemukan pelaksanaan Polmas telah berjalan dengan baik di Polsek Metro Bekasi Barat meski masih terdapat beberapa hambatan. Sedangkan peranan petugas Polmas dalam kegiatan deteksi belum berjalan sesuai dengan harapan. Petugas Polmas telah menjadi motivator agar masyarakat bersedia memberikan infonnasi intelijen dan juga telah memberdayakan FKPM untuk mendapatkan informasi. Namun kurangnya pemahaman tentang kegiatan deteksi serta minimnya pembuatan laporan informasi membuat kegiatan deteksi yang dilakukan tidak maksimal. Sehingga dalam mewujudkan Polsek sebagai basis deteksi belum berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Melalui skripsi ini penulis merekomendasikan beberapa saran diantaranya melaksanakan sosialisasi melalui kegiatan kunjungan ke warga, menambah jumlah petugas Polmas sebanyak 20 orang, serta memberikan pelatihan bagi anggota Polsek tentang kegiatan deteksi.