Kondisi pasta konflik di Ambon khususnya Kecamatan Nusaniwe sangat rentan terhadap permasalahan sosial. Permasalahan sosial tersebut diantaranya adalah pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Selain itu, terdapat kebiasaan masyarakat Nusaniwe dalam mengkonsumsi minuman keras. Hal tersebut mengakibatkan peningkatan jumiah kriminalitas di wilayah Kecamatan Nusaniwe. Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polsek Nusaniwe tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dimana kejahatan semakin meningkat. Polmas adalah strategi baru yang mengedepankan kemitraan antara polisi dan masyarakat, upaya proaktif, dan pemecahan masalah. Pemberdayaan FKPM yang memerlukan partisipasi aktif dari pemerintah, kepolisian, dan masyarakat setempat diharapkan dapat menurunkan tingkat kriminalitas di wilayah Kecamatan Nusaniwe.
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menggambarkan pemberdayaan FKPM dalam menurunkan tingkat kriminalitas di wilayah Polsek Nusaniwe dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode field research (penelitian lapangan) dengan melakukan pengumpulan data atau informasi secara Iangsung di lapangan guna mendapatkan data yang mendaiam, lebih akurat, dan terpercaya. Penelitian dilaksanakan di Kecamatan Nusaniwe selama 15 (lima belas) hari. Kegiatan pengumpulan data dilakukan di Polsek Nusaniwe, Kantor Kecamatan Nusaniwe, FKPM Kecamatan Nusaniwe, dan masyarakat Kecamatan Nusaniwe. Hasil temuan dari penelitian ini adalah pemberdayaan FKPM dalam menurunkan tingkat kriminalitas di wilayah Polsek Nusaniwe tidak efektif. FKPM di Kecamatan Nusaniwe tidak mampu menurunkan tingkat kriminalitas. Faktor-faktor yang mempengaruhi hal itu terjadi adalah perilaku anggota FKPM, pemahaman Polmas anggota FKPM, dan kemampuan anggota FKPM. Hai tersebut ditambah dengan sarana dan anggaran yang digunakan oleh FKPM. Selain itu, terdapat juga faktor dari luar FKPM yang ikut menghambat kinerja FKPM, yaitu minimnya dukungan dan peran serta dari Polsek Nusaniwe serta budaya dan kebiasaan ,masyarakat. Setelah mempelajari faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas FKPM dalam menurunkan tingkat kriminalitas tersebut, penulis mengajukan saran berupa peningkatan intensitas pertemuan antara Kapolsek Nusaniwe dengan FKPM di Nusaniwe, Kapolsek Nusaniwe diharapkan memberikan masukan dan bimbingan berkaitan dengan pembentukan, keanggotaan, dan kegiatan FKPM di Nusaniwe, selanjutnya peningkatan pemahaman dan kemampuan anggota FKPM, dan yang terakhir adalah penelitian lanjutan berkaitan dengan implementasi Polmas.