Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran bagaimana penerapan sistem anggaran berbasis kinerja dalam pelaksanaan tugas Bintara Undercover Den 88/AT Polda Kaltim. Penelitian ini dilakukan di wilayah Polda Kaltim dengan melihat bagaimana Penerapan Sistem anggaran berbasis kinerja dalam pelaksanaan tugas Bintara Undercover yang dilakukan oleh Dit Reskrim sebagai Satker dari Den 88/AT.

Dalam analisis permasalahan, peneliti menggunakan Teori Manajemen, Teori dan konsep anggaran, Konsep Anggaran berbasis kinerja, Konsep Bintara Undercover. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Kualitatif. Sedangkan metode penelitian saat ini, peneliti menggunakan Metode Penelitian deskriptif analisis. Nara sumber yang dipilih untuk memberikan keterangan atas permasalahan penelitian adalah : Dir Reskrim Polda Kaltim, Kaden 88/AT Polda Kaltim, Kasubag Renmin Dit Reskrim Polda Kaltim, Bensat Dit Reskrim Polda Kaltim dan Personel Bintara Undercover. Dalam menganalisa permasalahan tersebut maka peneliti menggunakan model deskriptif analisis guna menggambarkan permasalahan secara utuh.

Hasil penelitian menyatakan bahwa, penerapan sistem anggaran berbasis kinerja dalam pelaksanaan tugas Bintara Undercover masih belum dilaksanakan. Hal ini dapat diketahui dengan tidak adanya dukungan anggaran yang mendukung tugas operasional. Proses perencanaan anggaran yang seharusnya dilakukan sebelum pembentukan tidak dilakukan. Sebagai akibat daripada tidak adanya anggaran pendukung menyebabkan personel Bintara Undercover melakukan tugasnya tidak maksimal bahkan untuk menyukupi kebutuhan anggaran ada diantara personel yang melakukan usaha atau bisnis untuk mendapat uang tambahan.

Faktor yang mempengaruhi tidak terlaksanakannya sistem anggaran berbasis kinerja dengan baik adalah kurang pahamnya unsur perencana dalam melakukan perencanaan anggaran berdasarkan sistem anggaran yang baru. Dengan sistem anggaran berbasis kinerja dukungan anggaran tidak akan keluar tanpa adanya perencanaan anggaran yang termuat dalam bentuk produk Renja. Renja tersebut hams disahkan oleh pemerintah sehingga pemerintah menentukan pagu anggaran. Anggaran yang telah digunakan hams dipertanggung jawabkan dengan perwabku untuk selanjutnya masing-masing Satker membuat LAKIP untuk melaporkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

Oleh karena itu penulis menyarankan agar dilakukan perencanaan kegiatan dan anggaran kepada Bintara Undercover dengan menentukan indeks harga sesuai volume kegiatan pada tahun sebelumnya. Sehingga rencana kegiatan dan anggaran tersebut dapat diusulkan oleh Kaden 88/AT pada rapat pembahasan Renja. Sehingga pada saat penetapan DIPA kegiatan Bintara Undercover masuk salah satu progam yang ada anggarannya.