Abstrak

Latar belakang masalah penelitian ini bermula dari maraknya aksi geng motor di kota Bandung. Aksi mereka tidak hanya sebatas kebut-kebutan dijalan raya dan balap liar saja, tetapi sudah sampai melakukan aksi kriminal atau tindak pidana. Membawa senjata tajam, merusak, menjabret, menganiaya dan mengeroyok bahkan sampai membunuh. Kematian Putu Ogiks yang diduga keras dilakukan oleh salah satu geng motor yaitu Brigez merupakan kasus yang menarik perhatian masyarakat Indonesia, utamanya masyarakat Jawa Barat. Dan kemudian kasus ini ditindak lanjuti atau disidik oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandung Tengah. Tujuan penelitian ini yaitu untuk memberikan gambaran tentang Geng Motor Brigez dimana beberapa anggotanya melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sehingga mengakibatkan kematian korban, hal-hal yang menyebabkan timbulnya perbuatan tersebut, proses penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Sat ResKrim dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan tersebut.

Lokasi penelitian dilakukan di wilayah hukum Polres Kota Bandung Tengah dan waktu penelitian dimulai pada tanggal 12 Mei s.d 5 Juni 2008. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode yang digunakan adalah metode studi kasus karena sifat atau tujuan penelitian ini adalah merupakan penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara pengamatan, wawancara dan telaah dokumen.

Dalam penelitian ini ditemukan bahwa dulunya geng motor adalah klub motor balap. Salah satu alasan kuat penyebutan nama kelompok ini berubah karena sebagian besar anggotanya sering melakukan aksi kriminal atau tidak pidana. Salah satu aksi tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Geng Motor Brigez disebabkan karena aksi spontan dari satu orang yang diikuti oleh anggota lainnya. Erwin Taufik alias Benet yang memimpin jalannya konvoi bermotor secara tiba-tiba berhenti dan menyerang korban Putu Ogiks dan kawan-kawannya hanya karena disangka anggota geng motor lain atau musuh dari pads Geng Motor Brigez. Hal tersebut didasari karena setiap geng motor saling bermusuhan. Mereka saling balas membalas menganiaya dan mengeroyok jika bertemu. Yang salah satu dampaknya kepada masyarakat adalah menjadi korban salah sasaran.

Kasus yang dilakukan oleh anggota Geng Motor Brigez segera diungkap oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Polres Kota Bandung Tengah. Dan Sat Reskrim sebagai satuan penyidik melakukan penyidikan dalam tempo tiga bulan berhasil mengajukan delapan tersangka ke Pengadilan. Sampai dengan saat ini (pembuatan skripsi) sebagian tersangka sudah divonis dan sebagian lagi dalam proses persidangan.

Ada dua aspek yang mempengaruhi penyidikan, yaitu aspek penghambat dan pendukung, minimya slat bukti yang dimiliki salah satu aspek penghambat dalam proses penyidikan. Sementara komitmen bersama melalui koordinasi antara aparat hokum menjadi aspek pendukung dalam proses penyidikan disamping itu dukungan besar dari masyarakat kota Bandung untuk menindak tegas secara hukum kasus semua geng motor.