Penelitian dilaksanakan di wilayah hukum Polres Gresik dengan mengambil fokus pada penanganan konflik antar warga akibat pelaksanaan pilkades oleh Polsek Duduk Sampeyan, Polsek Balong Panggang dan Polsek Wringinanom. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan mengenai terjadinya konflik pada pelaksanaan pilkades dan langkah-langkah penanganan oleh Polri serta memahami apakah langkah-langkah yang telah dilakukan telah mengimplementasikan Polmas. Serta faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan Polmas dalam penanganan konflik antar warga tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian berupa Studi Kasus dengan penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan telaahan dokumen. Sedangkan analisa data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Dari penelitian ini ditemukan bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polsek jajaran Resor Gresik dalam menangani konflik antar warga masyarakat pada pelaksanaan pilkades telah mengimplementasikan Polmas. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya kegiatan proaktif, kemitraan dan penyelesaian masalah dalam proses penanganan konflik tersebut, yang mana ketiga hal tersebut merupakan hakekat dari Polmas. Meskipun tujuan dari penerapan Polmas sendiri masih belum tercapai karena adanya faktor-faktor yang mempengaruhi. Harapan perubahan terhadap cara pandang masyarakat secara umum terhadap tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat belum terwujud.
Berkaitan dengan hasil penelitian terhadap implementasi Polmas dalam penanganan konflik antar warga pada pelaksanaan pilkades di wilayah hukum Polres Gresik tersebut, disarankan agar Polres Gresik meningkatkan kemampuan personil Polsek terutama bidang Polmas dan pengetahuan perundang-undangan, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah terutama dalam penerapan Polmas, dan meningkatkan sosialisasi Polmas kepada masyarakat secara kontinyu.