Abstrak
Banjir yang terjadi di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo merupakan bencana alam yang sangat merugikan dari berbagai aspek kehidupan baik secara ekonomi maupun sosial bahkan sempat beberapa had aktifitas masyarakat terhambat karena akses jalan dan kegiatan masyarakat terhambat. Kepolisian Republik Indonesia memiliki program Perpolisian Masyarakat (Polmas), berbagai kegiatan kepolisian merupakan implementasi Polmas baik sebagai falsafah maupun sebagai strategi.

Berbagai teori dan konsep digunakan untuk memecahkan permasalahan tentang bagaimana implementasi polmas dalam penanganan banjir serta kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaan penanganan banjir.

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, sedangkan metodenya menggunakan studi kasus. Penulis ingin mendeskripsikan terhadap permasalahan yang telah teridentifikasi dengan fokus pada obyek penelitian yaitu bagaimana implementasi polmas dalam penanganan banjir serta kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaan penanganan banjir. Di samping itu, dalam rangka pengumpulan data pada obyek penelitian di lokasi penelitian, maka penulis menggunakan observasi, wawancara dan pemeriksaan dokumen.

Pelaksanaan penelitian dilakukan pada akhir bulan Februari 2008 sampai dengan bulan Maret 2008, dengan obyek penelitian Polsek Grogol khususnya Kegiatan Polmas.

Secara umum hasil penelitian dapat penulis simpulkan bahwa implementasi Polmas di Polsek Grogol telah dilaksanakan dengan baik meskipun menemul beberapa kendala yaitu mengenai kurangnya pemahaman personil Polsek Grogol tentang Polmas dan Kurangnya sarana dan Prasarana dalam penanganan banjir.

Belum maksimalnya Implementasi Polmas di Polsek Grogol perlu membutuhkan solusi yang tepat. Antara lain peningkatan pemahaman, kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan tentang Polmas melalui pelatihan polmas secara khusus di suatu lembaga pendidikan maupun melalui APP, Arahan dari Pimpinan. Dilengkapinya sarana dan prasarana yang menunjang dalam pelaksanaan polmas khususnya dalam menangani banjir.