Abstrak

Kepolisian Sektor Pelepat Ilir adalah satuan dibawah Kepolisian Resor Bungo yang berusaha menangkap gejala yang timbul di masyarakatnya dengan mengadosi konsep Polmas dan berusaha untuk menerapkannya. Langkah demi langkah telah diambil demi terselenggaranya situasi kondusif di wilayah Pelepat Ilir seperti yang diharapkan oleh masyarakatnya. Salah satu bentuk kemitraan yang telah didirikan sebagai langkah awal penerapan Polmas ini adalah Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). Forum ini bekerja secara aktif untuk membentuk suatu kondisi yang diharapkan oleh masyarakat itu sendiri didukung oleh Kepolisian Sektor Pelepat Ilir sebagai mitranya. Permasalahan yang diangkat yaitu bagaimana implementasi Polmas di Polsek Pelepat Ilir, bagaimana implementasi Polmas yang dilaksanakan Polsek Pelepat Ilir dalam menurunkan tingkat kejahatan, dan faktor penghambat implementasi Polmas di Polsek Pelepat Ilir. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan Polmas yang dilaksanakan Polsek Pelepat Ilir dalam menurunkan tingkat kejahatan.

Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan tehnik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan telaah dokumen.

Berdasarkan hasil temuan penelitian yaitu: hasil dari implementasi Polmas di wilayah hukum Polsek Pelepat llir antara lain terbentuknya wadah FKPM di desa Purwosari dan desa Lubuk dengan koordinasi dengan lembaga adat setempat. Petugas Polmas mengadakan pendekatan dengan masyarakat, mengadakan sambang desa, dan selalu mengadakan penyuluhan dan himbauan serta melayani keperluan masyarakat. Bekerjasama dengan tomas, toda, toga, aparat desa dan FKPM setempat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menggali potensi masyarakat dalam implementasi Polmas yaitu dengan banyak mengadakan penyuluhan baik di bidang kamtibmas, narkoba, kenakalan remaja, miras. Sebaiknya pelaksanaan polmas tidak hanya dilaksanakan oleh petugas Polmas saja melainkan seluruh petugas polisi yang ada. Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi kemitraan polisi dan masyarakat. Sedangkan teori-teori yang digunakan dalam pembahasan adalah implementasi atau penerapan strategi, perpolisian masyarakat (Polmas), pencegahan kejahatan, pembinaan kamtibmas, teori persepsi sosial, pengertian kejahatan, Polsek, kemampuan petugas Polmas, partisipasi, komunikasi, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

Kesimpulannya dan implementasi Polmas di Kecamatan Pelepat ilir belum efektif dengan alasannya banyaknya kendala yang dihadapi. Saran yang perlu dipertimbangkan adalah dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi kemitraan polisi dan masyarakat, pembentukan FKPM seharusnya memberdayakan lembaga adat yang sudah ada dan untuk petugas Polmas agar tidak merangkap tugas yang lain agar pelaksanaan tugasnya bisa berjalan secara maksimal.