Abstrak

Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang akan memberi gambaran tentang tindakan represif Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon dalam menangani pencurian kendaraan bermotor, fator-faktor yang mempengaruhi peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor dan strategi yang diterapkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon dalam menangani pencurian kendaraan bermotor.

Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dengan melalui pengamatan atau observasi dilapangan dan wawancara mendalam (indepth interviewing) kepada sumber informasi yang berkopeten terhadap permasalahan pencurian kendaran bermotor diwilayah hukum Polres Cilegon sebagai upaya penanganan curanmor terhadap fenomena yang terjadi dilapangan. Teknik analisis data yaitu menganalisis dan menginterprestasikan data hasil pengamatan dan studi dokumen serta kepustakaan secara kualitatif berdasarkan data dihubungkan dengan konsep dan teori yang digunakan.

Teknik analisis data pada penelitian ini mengkolaborasi antara hasil temuan yang terjadi dengan tinjauan kepustakaan kemudian dimaknakan untuk bahan pembahasan masalah penelitian. Pembahasan penelitian ini merupakan wahana untuk menjawab permasalahan yang dihadapi pada penelitian ini.

Pada akhirnya, Reskrim Polres Cilegon dalam rangka menangani kasus kejahatan curanmor telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, melaksanakan penyidikan kejahatan curanmor mulai dari penerimaan laporan polisi, penyelidikan, pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara, sebagaimana kegiatan penyidikan suatu tindak pidana pada umumnya. Disamping menerapkan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan) dalam menggerakan berbagai sumber daya organisasi guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu satuan waktu tertentu.

Strategi yang diterapkan Sat Reskrim Polres dalam menangani kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan menganalisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki organisasi diproyeksikan terhadap peluang dan tangan, memanfaatkan piranti lunak Prostaf Penanggulangan Curanmor di Wilayah Hukum Polres Cilegon, memberdayakan fungsi organisasi Iainnya seperti fungsi inteI, samapta, lantas, binamitra maupun jajaran Polsek dibawahnya yang kurang optimal dan menerapkan sistim zona sesuai karakteristik kerawanan daerah masing-masing sebagai wahana penanganan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Polres Cilegon.