Abstrak

Batu bara yang juga disebut sebagai emas hitam ini merupakan komoditi bisnis yang menggiurkan dan juga menjanjikan bagi setiap orang yang ingin mengeruk keuntungan besar tanpa melihat dampak yang ditimbulkannya. Terlebih, potensi sumber daya alam, berupa tambang batu bara, yang terdapat di Kalimantan Timur sangat besar. Peluang inilah yang dimanfaatkan oleh beberapa pihak baik secara legal maupun illegal guna mengeksploitasi sumber daya alam batu bara. Namun eksploitasi sumber daya alam yang terlampau besar khususnya dari penambangan liar secara otomatis berimplikasi pada kerusakan alam. Oleh karena itu keterlibatan Polri khususnya Polda Kalimantan Timur sangat diperlukan guns menanggulangi maraknya penambangan batu bara liar di Propinsi Kalimantan Timur.

Melalui studi kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus, penulis mencoba melihat pelaksanaan Operasi Kepolisian oleh Polda Kalimantan Timur dalam menanggulangi penambang batu bara illegal beserta fakor mendukung clan menghambatnya dengan terlebih dahulu me.acoba merggambarkan aktivitas penambangan batu bara illegal di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas penambangan liar dilatarbelakangi oleh kehadiran perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang beroperasi secara legal ternyata tidak membawa pengaruh apa-apa bagi penghidupan masyarakat sekitar, terlebih dengan rendahnya nilai tanah yang dihargai oleh perusahaan-perusahaan perambangan sementara oleh pihak penambang liar lebih tinggi. Faktor ini kemudian dipicu pula atas pendapatan dari hasil menambang batu bata relatif tinggi dibandingkan mata pencaharian lain.

Aktivitas penambangan batu illegal dipengaruhi oleh adanya para pengusaha yang mendanai para penambang liar, kemudian adanya penyewaan alat best dan kemudahan untuk menjual hasil tambang karena telah ada pembeli yang langsung datang ke lokasi penambangan.

Penambangan batu bara liar telah menjadi sebuah ancaman faktual yang memerlukan upaya penanggulangan. Untuk itu Polda Kalimantan Timur merespon dengan pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang diberi nama Operasi PETI Mahakam 2007. Hasil yang telah dicapai dari pelaksanaan Operasi PETI Mahakam 2007 selama 30 had tersebut adalah tertangkapnya 4 orang tersangka pelaku penambang batu bara illegal beserta barang buktinya.

Selama menyelenggarakan operasi kepolisian tersebut terdapat beberapa faktor yang pendukung yang diantaranya adalah Komando Pengendalian yang diterapkan secara berjenjang dapat memonitoring berlangsungnya pelaksanan operasi. Namun selain faktor pendukung ditmukan pula kendala seperti masih adanya anggota yang terlibat dalam operasi, namun belum menguasai Petunjuk Teknis maupun Petunjuk Pelaksanaan serta perintah-perintah pimpinan.

Melihat beberapa hasil penelitian ini penulis menyarankan agar perlu dilakukan upaya pengawasan terhadap kinerja dari setiap Polres dengan membentuk suatu badan adhock independen yang berasal dari instansi luar Polri dan elemen masyarakat guna mengawasi setiap pelaksanan operasi kepolisian.