Latar belakang permasalahan yang terjadi adalah konflik warga antar Pekon Srikaton dan Pekon Pardawaras yang merupakan wilayah kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus disebabkan penusukan pemuda warga Pekon Srikaton An. Matsani oleh pemuda warga Pekon Pardawaras yang kemudian pelaku penusukan melarikan diri ke Pekon Pardawaras dan menyebar issue bahwa warga Pekon Srikaton akan menyerang Pekon Pardawaras.
Pada saat pemuda Pekon Srikaton masih ramai di lapangan turnamen bola volley yang membicarakan kejadian penusukan yang dialami Matsani, tiba-tiba mendengar kabar bahwa warga Pekon Srikaton atas nama Wardoyo kena tusuk oleh pemuda Pekon Pardawaras. Pemuda Pekon Srikaton yang mendengar penusukan yang dialami Wardoyo langsung secara spontan berkumpul dan secara massa langsung bergerak menuju Pekon Pardawaras dengan membawa senjata parang, celurit, pentungan dan batu. Massa dari Pekon Srikaton mendatangi ke beberapa rumah penduduk untuk mencari kelompok Mat Sahri karena yang dicari tidak ada dilokasi, maka massa mengamuk dan mengakibatkan rusaknya rumah-rumah penduduk dan fasilitas umum.
Dengan adanya pengrusakan yang dilakukan oleh massa warga Pekon Srikaton, warga Pekon Pardawaras tidak menerima dan berkumpul untuk melakukan pembalasan atas kejadian pengrusakan tersebut. Dengan adanya issue bahwa warga Pekon Pardawaras akan melakukan penyerangan ke Pekon Srikaton. Warga Pekon Srikaton langsung bergerak menuju ke perbatasan desa. Sesampainya disana dilihat sudah banyak massa Pekon Pardawaras yang akan melakukan penyerangan ke Pekon Srikaton, sehingga bentrokan tidak dapat dihindarkan.
Melihat hal itu penulis membuat perumusan masalah bagaimana latar belakang terjadinya konflik ? Faktor apa yang mempengaruhi terjadinya konflik ? Bagaimana penanggulangan konflik dilaksanakan oleh Polres Tanggamus ? Untuk itu tujuan yang ingin di dapatkan adalah mengetahui upaya yang dilakukan dalam rangka menghentikan konflik serta memperoleh gambaran faktor penyebab konflik.
Dari hasil penelitian ditemukan beberapa hal terkait yaitu karakteristik masyarakat Pekon Srikaton dan Pekon Pardawaras dimana rasa kesukuan warga masing-masing pekon sangat kuat dan kurangnya pembauran atau interaksi sosial yang dilakukan antara warga tersebut. Selain itu jumlah Personil Polres Tanggamus jika dibandingkan dengan masyarakat Kabupaten Tanggamus sebesar 1:1550. Selanjutnya dalam rangka penyelesaian konflik Kapolres dan Muspida melakukan resolusi hukum dan musyawarah untuk mufakat sehingga konflik warga dapat dihentikan.
Diambil kesimpulan bahwa aparat Polres Tanggamus sudah efektif dalam menangani konflik yang terjadi, akan telapi kedatangan personil Polres Tanggamus terlambat bergerak sehingga terjadi konflik lanjutan. Untuk itu perlu disimak sebagai saran didalam penanggulangan konflik agar mengetahui akar permasalahan serta meningkatkan kemampuan petugas Polri di dalam melaksanakan tugas baik Satuan Intelkam, Reskrim. Samapta dalam melaksanakan tugas dalam pemahaman lerhadap pennasalahan sosial yang terjadi dimasyarakat khususnya konflik warga.