Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program dikmas lantas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar dalam mendukung terciptanya kamtibcar lantas di wilayah hukum Polres Karanganyar, dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode penulisan penelitian lapangan (field research), sedangkan teknik yang digunakan dalam penelitian adalah wawancara, pengamatan, dan pemeriksaan dokumen. Penelitian dilaksanakan di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Waktu pelaksanaan penelitian mulai tanggal 1 Oktober 2007 sampai dengan 29 Oktober 2007.

Dari pembahasan skripsi ini, penulis dapat menarik suatu kesimpulan bahwa permasalahan lalu lintas yang ada diwilayah hukum Polres Karanganyar antara lain seperti kecelakaan lalu lintas yang relatif tinggi, pelanggaran, dan adanya daerah-daerah rawan kecelakaan, pelanggaran serta kemacetan lalu lintas. Dengan permasalahan lalu lintas tersebut berbagai upaya telah dilaksanakan oleh Satuan lalu lintas Polres Karanganyar diantaranya dengan metode penanggulangan yang dikenal dengan 3E (engineering, education, dan enforcement). Hal tersebut belum berjalan secara maksimal dalam mengatasi permasalahan yang ada, karena keterpaduan instrumen-instrumen dari metode tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar, salah satunya koordinasi lintas sektoral. Selanjutnya meskipun pelaksanaan dikmas lantas oleh Satlantas Polres Karanganyar sudah melaksanakan tahapan manajemen menurut Terry (planning, organizing, actuating, controlling), akan tetapi hasil yang dicapai dalam program pelaksanaan dikmas masih jauh dari harapan, karena pelaksanaannya yang tidak konsisten dengan apa yang diharapkan dalam manajemen. Kemudian faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan dikmas lantas dibedakan menjadi dua, yaitu faktor penghambat dan pendukung. Faktor pendukungnya antara lain personal meniiliki pendidikan jenjang strata satu (S1), memiliki metode-metode yang baik, bahan-bahan dikmas lantas mudah diperoleh. Sedangkan faktor penghambatnya terdiri dan pembagian personil yang tidak proporsional, tidak tersedianya anggaran dinas, dan tidak adanya sarana dan prasarana guna menunjang kegiatan dikmas lantas.

Sebagai rekomendasi untuk pelaksanaan program dikmas lantas di Polres Karanganyar agar dapat mencapai tujuan yang diingingkan yaitu terciptanya kamtibcar lantas di wilayah hukum Polres Karanganyar adalah dengan meningkatkan koordinasi lintas sektoral, memperbaiki sistem manajeman yang ada, serta diberikannya dukungan personil yang profesional, anggaran yang cukup, dan dukungan logistik yang mampu mendukung pelaksanaan kegiatan dikmas lantas.