Abstrak

Kamtibmas merupakan masalah kompleks dan terus meningkat sesuai pembangunan dan dinamika sosial masyarakat. Karena itu, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban ini, Polri telah menetapkan strategi pembinaan Kamtibmas dengan melibatkan peran serta dan tanggung jawab masyarakat sendiri. Polri melalui Bhabinkamtibmas bertugas menciptakan kondisi yang menguntungkan dalam upaya penertiban dan penegakan hukum, termasuk perlindungan dan pelayanan masyarakat, sekaligus ikut membina partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya masing-masing.

Masih adanya kekurangan personil dan permasalahan lainnya akan mempengaruhi Bhabinkamtibmas dalam berinteraksi dengan masyarakat yang menjadi binaannya. Padahal semakin besar partisipasi masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas, maka konsep pembinaan Kamtibmas mampu terwujud di masyarakat. Dan semua itu sangat tergantung clan kepereayaan masyarakat kepada Polisinya. Berbagai kegiatan pendekatan dan kemitraan yang dijalankan Polsek Pabedilan, secara umum mengandung aril sikap saling percaya, sating menghargai, dan saling terbuka dalam hubungan antara dua pihak atau lebih yang saling terkait dalam mewujudkan kepentingan bersama.

Bahwa pembinaan Kamtibmas adalah suatu kebijakan clan strategi yang bertujuan agar dapat mencegah terjadinya kejahatan secara efektif dan eftsien, mengurangi kecemasan terhadap kejahatan, meningkatkan kualitas hidup, meningkatkan kualitas pelayanan polisi dan kepercayaan terhadap kepolisian, clan jalinan kerjasama yang pro-aktif dengan sumberdaya masyarakat yang ingin mengubah kondisi-kondisi penyebab kejahatan. Keberhasilan untuk mendorong keterlibatan atau peran serta warga masyarakat dalam setiap usaha atau kegiatan pencegahan kejahatan bukan muncul dengan begitu saja. Segala potensi yang ada di masyarakat, baik yang berupa dukungan moril maupun materiil dan sebagaiuya tidak akan dapat berbuat banyak tanpa kepedulian dari individu polisi.

Bahwa keamanan merupakan kebutuhan hidup manusia sebagaimana dibuktikan dengan adanya pam swakarsa yang dilakukan masyarakat sendiri dalam hal menjaga harta miliknya dan pencurian. Adanya kegiatan Siskamling yang sebagai salah satu bentuk strategi pencegahan kejahatan yang paling popular dikalangan polisi dan masyarakat. Dan masyarakat jugs menyadari bahwa tugas menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya dilaksanakan atau dibebankan kepada polisi saja. Keamanan dan ketertiban dalam masyarakat merupakan kebutuhan bagi setiap individu, kelompok bahkan negara untuk menjaga kelangsungan hidup dan terselenggaranya pemerintahan. Menyadari akan pentingnya rasa aman dan adanya berbagai keterbatasan sumberdaya kepolisian maka peran serta masyarakat membantu tugas-tugas keamanan tidak dapat dielakan.