Abstrak

Menghadapi perkembangan tuntutan masyarakat terhadap Polri saat ini maka dibutuhkan kemampuan Polri sebagai sebuah organisasi untuk bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pelayanan yang prima tersebut salah satunya adalah pemberian informasi yang tepat, cepat, akurat dan terpercaya. Karena kebutuhan informasi menjadi hal yang sangat penting dan menjadi amanat undang-undang maka Polri mempunyai kewajiban untuk membentuk wadah informasi yang disebut PIKNAS.

Dalam rangka mendukung PIKNAS tersebut maka Ditlantas Polri telah memanfaatkan jaringan VPN IP dan VPN Dial yang dimiliki Polri untuk menyelenggarakan sebuah komunikasi data dimana input data yang dilakukan ditampung dalam sebuah database. Data-data yang telah diolah dan ditampung akan menjadi informasi yang bermanfaat bagi Negara dan masyarakat. Salah satu bagian data yang diperlukan tersebut adalah data kecelakaan lalu lintas.

Polda Bengkulu sebagai salah satu Polda di Indonesia memiliki kewajiban untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pelaporan data kejadian kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan jaringan VPN IP dan VPN Dial. Dukungan dari Polda Bengkulu melalui Dit Lantasnya adalah vital karena Polda Bengkulu memiliki jaring-jaring terdepan pemberi informasi kecelakaan yaitu Sat Lantas Polres. Dengan diperoleh informasi dari jaring terdepan diharapkan informasi tersebut akurat, cepat, tepat dan dapat dianalisa oleh pihak-pihak yang memerlukan.

Berangkat dari pemikiran tersebut diatas, penulis memiliki keinginan untuk melihat dan mengetahui sampai sejauh mana kegiatan pelaporan data kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan jaringan VPN IP dan VPN Dial di Polda Bengkulu.

Secara akademis, diharapkan penelitian ini dapat memberikan pengetahuan atau pemahaman kepada penulis dan pembaca pada umumnya, pertama, mengenai kegiatan pelaporan data kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan jaringan VPN IP dan VPN Dial yang dilakukan di Polda Bengkulu dalam rangka mendukung kegiatan Sisinfo Lantas yang diprogramkan Dit Lantas Polri. Kedua, memberikan pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan pelaporan data kejadian kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan jaringan VPN IP dan VPN Dial yang dilakukan, dan ketiga memberikan gambaran tentang manfaat mengumpulkan data kecelakaan lalu lintas dalam sebuah database yang disediakan Polri melalui jaringan VPN IP dan VPN Dial.