Abstrak

Adanya sebuah fenomena yaitu makin tingginya pertumbuhan kendaraan bermotor terutama sepeda motor yang diikuti makin banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi, sehingga mengakibatkan terjadinya pennasalahan lalu lintas berupa kemacetan dan kecelakaan lalin. Atas kondisi seperti ini maka Satlantas Poltabes Medan melakukan upaya-upaya untuk mencegah tingginya angka kecelakaan lalu lintas yaitu dengan penerapan program menyalakan lampu siang hari dan penggunaan lajur kiri bagi sepeda motor dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan program menyalakan lampu siang hari dan penggunaan lajur kiri bagi sepeda motor mampu menurunkan atau mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Untuk penulisan skripsi ini penulis menggunakan teori manajemen, konsep Institusialisasi dan konsep Penegakan Hukum, selain itu penulis jugs menggunakan peranan dan konsep yang terkait untuk menunjang penulisan skripsi ini. Penelitian ini sendiri menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode study kasus. Informan yang penulis jadikan sumber informasi adalah Kasatlantas Poltabes Medan, anggota satlantas dan masyarakat pengendara sepeda motor. Oleh karena itu penelitian ini dilaksanakan di kota Medan selama lebih kurang 30 hari terhitung mulai tanggal 30 September 2007. Pengumpulan data didapat dengan melakukan studi kepustakaan, studi lapangan (wawancara dan pengamatan) dan studi dokumen.

Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, diperoleh hasil bahwa penerapan program menyalakan lampu siang hari dan penggunaan lajur kiri bagi sepeda motor yang dilaksanakan oleh Satlantas Poltabes Medan dan Sekitamya ada beberapa faktor yang mempengaruhi penerapan program tersebut. Pelaksanaan yang dilakukan petugas dalam penerapan program menyalakan lampu slang hari dan penggunaan lajur kiri bagi sepeda motor ini masih tahap sosialisasi tentang manfaat dan tujuan penerapan program tersebut. Tentang adanya jumlah menurunnya jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas khususnya yang melibatkan sepeda motor setelah penerapan program ini perlu dilakukan penelitian yang lebih spesifik mengenai hal itu.

Adanya tanggapan miring dari masyarakat atas pelaksanaan penerapan program menyalakan lampu siang hari dan penggunaan lajur kiri untuk sepeda motor. Berdasarkan penelitian ini, saran diberikan kepada Satlantas Poltabes Medan untuk rrienerapkan program menyalakan lampu slang hari dan penggunaan lajur kiri ini diperlukannya payung hukum yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan maksimal, selainnya perbaikan dan penambahan insfrastruktur berupa lajur permanen untuk sepeda motor.