Abstrak

Pengembangan Lalu Lintas di wilayah Polda Metro Jaya khususnya Polies Metro Bekasi walaupun sudah ada ketentuan peraturan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan yang terdapat dalam Undang-Undang No. 14 tahun 1992 dan PP No. 43 tahun 1993, kecelakaan itu masih saja terjadi, baik yang diakibatkan oleh faktor manusia maupun karena kondisi kendaraan dan jalan yang tidak baik, namun tidak jarang pula dalam kecelakaan lalu lintas tersebut ada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menyadari hal tersebut, untuk menciptakan kamtibcar lantas dan menekan tingginya angka kecelakaan pada sepeda motor Polda Metro Jaya memerintahkan jajarannya pada tiap Polres khususnya sat lantas memberlakukan penyalaan lampu kendaraan sepeda motor pada siang hari.

Variabel yang digunakan dalam penelitian ini ialah kasus kecelakaan lalu lintas sebagai Dependent Variabel (X), dan Penggunaan lampu sepeda motor pada siang hari dan yang tidak menyalakan lampu sepeda motor pada siang hari sebagai Independent Variabel (Y).

Hipotesis yang dirumnuskan dalam penelitian ini adalah Angka kecelakaan sepeda motor di jalan raya Kota Bekasi sesudah diberlakukan penyalaan lampu pada siang hari lebih rendah dibandingkan sebelum diberlakukan penyalaan lampu pada siang hari.

Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif analisis kualitatif, Uji Hipotesis dengan Uji T.

Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan efektifnya pemberlakuan aturan penyalaan lampu sepeda motor untuk menekan tingginya angka kecelakaan yang sebelum diberlakukan aturan ini mencapai pada angka tertinggi menlan nyawa manusia. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan aturan ini dapat berhasil dilapangan, kemudian upaya-upaya yang dilakukan Polres Metro Bekasi untuk meningkatkan efektifitas aturan.

Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kuantitatif yang didukung dengan data kualitatif, metode yang digunakan adalah metode survey expose facto. Teknik pengumpulan data adalah dengan menggunakan kuesioner, wawancara dan pengamatan/observasi.

Populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah masyarakat pengguna sepeda motor yang ada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi unit anggota Sat Lantas Polres Metro Bekasi. Sampelnya sebanyak 100 orang untuk pengguna sepeda motor dan 10 orang anggota Sat Lanta Plores Metro Bekasi. Unit Analisis yang digunakan adalah sampelnya 30 minggu sebelum pemberlakuan dan 30 minggu setelah pemeberlakuan penyalaan lampu speda motor pada siang hari.

Waktu yang dilakukan dalm penelitian ini adalah satu bulan penuh selama bulan Oktober 2007 meliputi wilayah Kota Bekasi.

Temuan yang didapat dalam penelitian ini adalah bahwa angka kecelakaan yang dapat ditekan oleh Polres Metro Bekasi berkast partisipasi masyarakat pengguna jalan raya, khususnya kemampuan personil Sat Lantas dalam melaksanakan tugas, pemahaman masyarakat terhadap PP No.43 tahun 1993, sarana dan prasarana pendukung tugas, dan sistem pengawasan dan pengendalian.

Agar aturan ini dapat menjadi aturan yang baku sperti di negara-negara maju di ASEAN maka Polre Metro Bekasi perlu untuk meningkatkan kemampuan personil Sat Lantas, menumbuh kembangkan keprecayaan yang tinggi masyarakat kepada Polisi Lalu Lintas, meningkatkan koordinasi dengan Instansi pemerintah dan swasta, dan tetap melaksanakan pengawasan dan pengendalian.