Abstrak

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah sangat meresahkan, bahkan korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak pandang bulu, mulai dad ussia anak-anak sampai usia remaja. Sehingga menjadi tugas dan tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan memiliki tugas yang berat sebagai penegak hukum dalam permasalahan pemberantasan narkotika.

Bahwa yang akan ditampilkan dalam tulisan ini adalah kinerja Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dalam rrielakukan penegakkan hukum, sebagai aIah satu upaya dalam melakukan psmberantasan peredara dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

Tindak pidana narkotika cenderung pemakainya adalah dari kalangan remaja, karena kurarrgnya pengetahuan terhadap bahaya narkotika serta bagi kesehatan apabila dikonsumsi melebihi dosis. Kinerja Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dalam melakukan penegakan hukum selalu mempunyal tujuan dan target operasi yang jelas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Selatan. Dukungan lembaga masyarakat sangat membantu tugas Kepolisian, karena peredaran narkotika dapat hilang dengan timbulnya kesadaran dad masyarakat terhadap bahaya pemakai narkotika.

Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teori penegakkan hukum mengatakan bahwa penegakan hukum dilapangan oleh Polisi merupakan kebijakan penegakan hukum dalam pencegahan kejahatan, sedangkan menurut teori peran (role theory) dibagi menjadi 4 golongan, yaitu : 1) Orang-orang yang mengambil bagian dalam interaksi sosial 2) Perilaku yang muncul dalam interaksi sosial. 3) Kedudukan orang-orang dalam perilaku. 4) Kaitan antara orang dan perilaku.

Bahwa dari hasil penelitian yang ditemukan dilapangan, menyatakan penyebab utama orang menggunakan narkotika. dikarenakan iku ikutan dad teman dalam mencoba jenis narkotika, dan sebagai sarana pelarian terhadap masalah yang sedang dihadapinya. Sedangkan penyebab prang menjadi penjual atau pengedar narkotika, yaitu sebagai mata pencaharian ekonomi, dan di samping menjual si pengedar bisa menjadi pemakai narkotika dengan keuntungan yang besar dalam menjual narkotika.

Bahwa penulis menyarankan agar kinerja anggota Kepolisian harus dimaksimalkan dalam memberantas jaringan narkotika yang berada di wilayah Jakarta Selatan, terutama untuk sumber daya personil harus bisa menguasai tentang narkoba, agar tujuan yang ingin dicapai dapat terlaksana dalam menanggulanggi peredaran narkotika di willayah Jakarta Selatan.