Abstrak

Perkembangan lalu lintas perkotaan sebagai bagian dari suatu sistim transportasi perkotaan seperti di Indonesia khususnya kota Bogor, dewasa ini menunjukkan masalah tersebut merupakan salah satu masalah yang makin panting. Bahkan dapat dianggap salah satu masalah nasional yang harus mampu diantisipasi secara tepat dan berdaya guna. Hal ini disebabkan lalu lintas jalan ditinjau dari kacamata ekonomi merupakan bagian integral yang dapat mempengaruhi kemampuan untuk memenangkan keunggulan kompetitif maupun komperatif dalam persaingan di era perdagangan babas ini.

Penelitian ini dilaksanakan pada bulan September sampai dengan Oktober 2007 di daerah Bogor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi-dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah analisa deskriptif.

Permasalahan yang diangkat pada penulisan ini adalah: Pertama, pelaksanaan tugas Sat II Pelopor Brimob dalam membantu sat lantas menciptakan kelancaran lalu lintas di kota Bogor. Kedua, efektivitas Sat II Pelopor Brimob mengacu pada job description dalam membantu sat lantas menciptakan kelancaran lalu lintas Kota Bogor. Dan ketiga adalah faktor-faktor penghambat Sat II Pelopor Brimob dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas dalam kelancaran lalu lintas di kota Bogor. Dalam pembahasan, penulis menggunakan teori-teori Teori peran dan status, teori manajemen, petunjuk operasional kepolisian di bidang lalu lintas, teori motivasi, konsep efektivitas, fungsi kepolisian, Satuan II Pelopor Brimob, Strategi Operasional Korbrimob Polri, koordinasi, pengertian kamtiblancar lantas.

Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar kebijakan dalam pelaksanaan tugas Korps Brimob untuk membantu Sat Lantas mengatur lalu lintas guna memperlancar lalu lintas di wilayah Bogor adalah sebagai berikut: Memberikan pelayanan kepada masyarakat, menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada Polri, banyaknya kemacetan di wilayah Bogor dan Terbatasnya anggota sat lantas, melaksanakan tugas Korps Brimob, banyaknya anggota Brimob yang dapat diberdayakan. Kemudian pelaksanaan tugas operasional Sat II Pelopor Brimob dilakukan melalui koordinasi dengan sat lantas Polresta Bogor. Pelaksanaan tugas Sat II Pelopor berdasarkan perannya membantu Sat Lantas mengatur lalu lintas di wilayah Bogor dapat dikatakan efektif. Kemudian faktor penghambat Sat II Pelopor Brimob dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas untuk memperlancarialu lintas di kota Bogor adalah: keterampilan anggota Brimob, kurang koordinasi antara Sat II Pelopor Brimob dengan Satlantas Polresta Bogor, sulitnya prosedur bantuan rutin, terbatasnya dukungan operasional, terbatasnya juklak-juknis pelaksanaan tugas serta piranti lunak dari kesatuan atas guna keseragaman dalam bertindak. Terakhir saran yang perlu dipertimbangkan adalah Polresta Bogor sebaiknya melakukan pengajuan resmi dalam pengajuan perbantuan personil Brimob dalam pelaksanaan tugas lalu lintas mengingat banyak dari personil yang bisa diberdayakan. Dengan prosedur perbantuan yang lebih jelas dan resmi maka pelaksanaan tugas akan berjalan dengan lebih optimal.