Abstrak

Skripsi ini membahas pelaksanaan mutasi anggota Bintara Polri pada Polresta Bandung Timur, dimana guna mewujudkan Bintara Polri yang profesional maka yang digunakan dalam membina SDM personil Polri, adalah dengan suatu pembinaan karier yang teratur dan berlanjut sesuai dengan pedoman serta kesatuan pola pikir dari para pimpinan selaku penentu kebijakan diatas Bintara pada tiap-tiap Polres. Seperti diatur UU RI No 2 Tahun 2002 Pasal 1 S ayat (2) k, yaitu bahwa dalam melaksanakan tugas pokok, Kepolisian Negara RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang melaksanakan kewenangan lain yang temasuk dalam lingkup tugas Kepolisian. Namun demikian, hingga saat ini masih sering kali ditemukan terjadinya penempatan atau mutasi anggota Bintara yang tidak sesuai antara kualitas dengan kedudukan yang ditempatkan, sehingga tidak jarang menimbulkan keresahan-keresahan. Oleh sebab itu untuk pelaksanaan mutasi anggota Bintara Polri pada setiap Polies haruslah didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang matang, sebab bila tidak demikian maka mutasi yang dilakukan itu bukannya merupakan tindakan yang menguntungkan tetapi justru hanya akan merugikan Polres setempat serta organisasi Polri sendiri.

Permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah langkah-langkah proses mutasi anggota Bintara Polri di Polresta Bandung Timur, (2) Faktor-faktor dalam pelaksanaannya, (3) Bagaimana yang dilakukan dalam pelaksanaan mutasi anggota Bintara Polri, pada Polresta Bandung Timur tersebut.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan cara mendeskripsikan dan menganalisa pelaksanaan proses mutasi anggota Bintara Polri di Polresta Bandung Timur. Data dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Sumber informasi penelitian adalah pihak Polresta Bandung Timur.

Hasil penelitian adalah : (1) Pelaksanaan mutasi anggota Bintara Polri di Polresta Bandung Timur selama ini telah dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik sesuai ketentuan ataupun aturan yang ada, namun dalam hal penempatan anggota masih adanya anggota yang telah mengikuti pendidikan kejuruan terkadang ditempatkan di fungsi yang tidak sesuai dengan pendidikan kejuruannya, (2) Pelaksanaan mutasi dipengaruhi oleh faktor pendukung dan penghambat baik yang berasal dari internal maupun eksternal, (3) Dalam analisa lebih dalam faktor-faktor tersebut dapat digunakan untuk melihat kekuatan (Strength) / kelemahan (Weakness) / peluang (Opportunity) / dan ancaman dari luar (Treats).

Saran dalam penelitian ini adalah perlu peningkatan Dikjur/Pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan, pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan, peningkatan kebutuhan anggota serta peran pimpinan dalam pelaksanaan mutasi.