Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Kinerja Satuan Reskrim Polres Bone dalam menangani kasus illegal fishing dengan menggunakan trawl. Pennasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kinerja satuan Reskrim Polres Bone dalam menangani kasus illegal fishing dengan menggunakan Trawl Penulisan skripsi ini secara konseptual mengacu pada tinjauan aspek kinerja yang didukung dengan manajemen kinerja serta definisi-definisi yang berkaitan dengan penelitian ini.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dimana penulis dalam memperolah data melakukan wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait dan teriibat langsung pada pelaksanaan penanganan kasus illegal fishing dengan menggunakan trawl tersebut Guna memperoleh dan menjaring data penulis mewawancarai Kapolres, Kasat Reskrim, staf Reskrim dan staf Polres Bone serta Dinas Perikanan dan Kelautan, juga melakukan pengamatan langsung di lapangan, agar penulis mendapatkan data yang jelas mengenai penanganan kasus illegal fishing dengan menggunakan trawl di Polres Bone. Adapun Iokasi penelitian yang dilakukan meliputi daerah hukum wilayah Polres Bone.

Hasil temuan dan pembahasan terkait kinerja Satuan Reskrim Polres Bone dalam menangani illegal fishing dengan menggunakan trawl telah tercapai dengan baik hal ini dapat ditunjukan dengan banyaknya jumlah kasus yang berhasil ditangani, yakni sejak tahun 2003 sampai 2006 terdapat 20 (dua puiuh) kasus. Namun dalam penanganan kasus illegal fishing tersebut Satuan Reskrim masih menghadapi beberapa hambatan dianataranya masih kurangnya jumlah personil, alokasi anggaran yang terbatas, belum memadainya dan kurangnya sarana dan prasarana serta kondisi geografis yang sangat luas.