Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana Upaya Penanganan Tindak Pidana Perburuan Liar Satwa Langka di Taman Nasional Way Kambas oleh Polres Lampung Timur. Adapun variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Upaya Penanganan Tindak Pidana Perburuan Liar Satwa Langka Penulisan skripsi ini secara konsepsional dan konseptual mengacu pada tinjauan aspek manajemen yang didukung dengan teori-teori manajemen, teori Kegiatan Rutin, Teori Strain serta definisi-definisi yang berkaitan dengan penelitian ini.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, penulis dalam memperoleh data melakukan wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait dan ikut serta pada pelaksanaan upaya penanganan tindak pidana perburuan liar satwa langka tersebut. Guna memperoleh dan menjaring data penulis mewawancara., Kapolres, Kasat Reskrim, Staf Reskrim, dan masyarakat Lampung Timur, juga melakukan pengamatan langsung di lapangan, serta studi dokumen sehingga penulis mendapatkan data yang jelas mengenai upaya penanganan tindak pidana perburuan liar satwa langka di Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur.

Adapun Iokasi tempat penelitian yang dilakukan meliputi daerah hukum wilayah Polres Lampung Timur, sedangkan waktu yang diberikan untuk melakukan penelitian oleh lembaga adalah selama kurang lebih (6) minggu, yaitu dari tanggal 5 Maret 2007 sampai dengan 8 April 2007.

Upaya penanganan tindak pidana perburuan liar satwa langka yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen, prinsip-prinsip manajemen yang menjadi acuan dalam kegiatan tersebut antara lain dengan islilah POSDCORB yaitu Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, dan Budgeting namun dalam pelaksanaanya masih terdapat beberapa hambatan seperti masih kurangnya personil dalam mendukung upaya penanganan tersebut, mengingat masih banyakrya faktor-faktor yang mempengaruhi upaya penanganan tersebut yang antara lain: belum memadainya dan kurangnya sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan penanganan tindak pidana perburuan liar satwa langka tersebut, kondisi lingkungan yang mempengaruhi kinerja anggota, dukungan alokasi anggaran yang terkadang belum tereaIisasi secara menyeluruh pada setiap kegiatan.

Berdasarkan masalah-masalah yang dihadapi, maka Polres Lampung Timur perlu kiranya melakukan upaya-upaya peningkatan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dengan melakukan menginventarisasi jumlah kekuatan, dengan melihat keicurangan anggota dan melakukan penammahan personil, melengkapi dan memperbaiki sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan penanganan tindak pidana perburuan liar satwa langka, serta dukungan anggaran dan logistik.