Sementara dalam temuan penelitian ditemukan, Babinkamtibmas dalam pencegahan illegal logging di Hutan Subah. Langkah-langkah pre-emtif yang diambil melalui kegiatan koordinasi, pembinaan dan penyuluhan secara rutin dan berkala juga pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dapat dikatakan berhasil. Kegiatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait telah berjalan, melalui rapat, sambang desa dan lain-lain. Untuk pembinaan dan penyuluhan dilakukan melalui ceramah, tatap muka, penyebaran brosur, pengajian dan sambang rumah secara rutin dan berkala, telah menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya anti hutan bagi mereka, sehingga mampu memunculkan partisipasi aktif dalam berperanserta mengamankan kawasan hutan melalui pencegahan terjadinya illegal logging yang dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan.
Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan dalam penulisanya bersifat diskriptif. Penelitian dilakukan sejak 06 Maret - 08 April 2007 di daerah wilayah hukum Polsek Subah Polres Batang Jawa Tengah. Pembahasan tentang langkah-langkah pencegahan illegal logging dan faktor-faktor yang mempengaruhi menjadi fokus dalam penelitian ini. Dalam pembahsan terhadap temuan penelitian penulis mengacu pada teori motivasi, teori fixing broken windows, teori manajemen, teori koordinasi.
Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa dengan melakukan langkah-langkah yang tepat melalui koordinasi, pembinaan dan penyuluhan serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui sosialisasi Polmas dan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan). Adapun faktor-faktor yang menjadi penghambat Babinkamtibmas adalah tugas rangkap, penguasaan hukum, kurangnya kemampuan Petugas Babinkamtibmas.
Rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah untuk lebih meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas Babinkamtibmas baik secara kuantitas maupun kualitas, perlunya penunjukan petugas Babinkamtibmas mengikuti pendidikan kejuruan dan pentingnya mengedepankan kemitraan dengan masyarakat dan pemerintah dalam melakukan pencegahan illegal logging yang terjadi di hutan Subah.