Abstrak

Latar belakang masalah penulisan skripsi ini diangkat dari maraknya aktivitas penebangan liar di Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Banjar yang telah menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan. Sehingga dengan adanya aktivitas tersebut membuat suatu pemikiran dari Polres Banjar untuk melakukan suatu upaya pencegahan sebagai langkah awal untuk penanggulangan terhadap aktivitas penebangan liar. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan Polres Banjar adalah dengan pemberdayaan Babinkamtibmas untuk melakukan upaya pre-emtif maupun preventif. Perumusan masalah dalam penulisan skripsi ini yaitu bagaimana terjadinya aktivitas penebangan liar dan upaya pencegahannya dengan pemberdayaan Babinkamtibmas serta kendala-kendala dalam pemberdayaan Babinkamtibmas tersebut. Dalam penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian deskriptif analisis.

Dalam hasil penelitian ini bahwa aktivitas penebangan liar di wilayah hukum Polres Banjar dilakukan oleh beberapa pihak dan secara sistematis serta terorganisir dengan motif untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu, kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah, kondisi budaya masyarakat yang menganggap bahwa tanah yang digarapnya merupakan hak ulayat dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya oleh masyarakat, rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Di samping itu, aktivitas penebangan liar telah menimbulkan berbagai dampak yang merugikan yaitu terjadinya kerusakan hutan maupun lingkungan sehingga kawasan tersebut sangat rentan terjadi bencana seperti banjir yang tiap tahun melanda sebagian wilayah di Kabupaten Banjar. Oleh sebab itu, dengan pemberdayaan Babinkamtibmas untuk mencegah terjadinya aktivitas penebangan liar diharapkan dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut dan secara swadaya menjaga kelestarian lingkungan tempat tinggalnya.

Adapun pemberdayaan Babinkamtibmas yang dilakukan oleh Polres Banjar dengan rekruitmen petugas dari satuan fungsi jajaran Polres Banjar kemudian dilakukan pembinaan dan latihan kepada personil untuk dapat diberdayakan sebagai petugas Babinkamtibmas. Dalam pemberdayaan tersebut para petugas Babinkamtibmas yang berjumlah 113 petugas ditempatkan diberbagai desa binaan pada Polsek masing-masing. Pembahasan dalam penelitian lebih difokuskan pada faktor-faktor penyebab terjadinya penebangan liar, dan pemberdayaan Babinkamtibmas dalam mencegah terjadinya penebangan liar dengan berbagai kegiatan seperti pembinaan dan penyuluhan serta peningkatan pecan dan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi program Polmas serta hambatan-hambatannya. Selain itu dalam pelaksanaaan pemberdayaan Babinkamtibmas juga terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas, baik kendala internal maupun kendala eksternal yang penulis temukan dalam pelaksanaan penelitian dan telah di tuangkan dalam penulisan skripsi ini. Kemudian dalam pembahasan ini juga peneliti melakukan analisis dengan menggunakan beberapa konsep maupun teori seperti konsep pemberdayaan, konsep pencegahan, teori differential association, teori manejemen personil serta teori kebutuhan hidup.

Kesimpulan bahwa pemberdayaan Babinkamtibmas dalam mencegah terjadinya aktivitas penebangan liar di kabupaten Banjar sangat memberi banyak pengaruh positf terhadap menurunnya kasus penebangan liar yang ditangani Sat Reskrim Polres Banjar. Dan hasil dari pemberdayaan ini juga berwujud timbulnya kesadaran, partisipasi serta dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan petugas Babinkamtibmas.