Abstrak

Tujuan penelitian ini meliputi tujuan obyektif dan subyektif, yaitu : untuk mengetahui peranan Babinkamtibmas Polres Lampung Tengah dalam melakukan pemberdayaan masyarakat kampung Cabang guna mencegah illegal logging di kawasan Taman Nasional Way Kambas dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Polres Lampung Tengah, khususnya Babinkamtibmas-nya dalam memberdayakan masyarakat kampung Cabang guna mencegah illegal logging di kawasan taman nasional Way Kambas.

Penelitian ini dilakukan sejak pada tanggal 9 Maret 2007 sampai dengan tanggal 9 April 2007 di Kampung Cabang, Lampung Tengah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode field research atau studi penelitian lapangan dengan pengungkapan data secara deskriptif analitis.

Dalam penelitian lapangan di daerah Kampung Cabang, nampak fenomena keberhasilan dari penerapan konsep pemberdayaan masyarakat oleh Babinkamtibmas terhadap pencegahan dan penanggulangan tindak pidana illegal logging yang melintasi Kampung Cabang. Dimana kegiatan illegal logging tersebut, mayoritas pelakunya adalah dari Desa Mataram Illir dan Surabaya Illir dengan menggunakan kapal kelotok dari Taman Nasional Way Kambas melewati Kampung Cabang. Dan masyarakat Kampung Cabang bersama Babinkamtibmas memberikan informasi kepada Polres Lampung Tengah tentang hal yang berkaitan dengan terjadinya tindak pidana illegal logging.

Dalam membahas permasalahan di dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori pemberdayaan masyarakat, teori community policing (Pemolisian Masyarakat), teori interaksi sosial, dan teori pencegahan kejahatan.

Pada penelitian ini penulis menyampaikan rekomendasi sebagai berikut: melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas Babinkamtibmas melalui penunjukkan yang professional. Penunjukkan petugas Babinkamtibmas ke depan harus disesuaikan dengan pertimbangan kualifikasi dan kompetensi tertentu yang dibutuhkan oleh seorang petugas Babinkamtibmas, menambah personal atau anggota pada Pospol di kampung Cabang untuk dapat melakukan pengawsan melekat dan pembagian tugas binaan yang lebih terarah, Menambah sarana dan prasarana bagi pihak Kepolisian berupa alat tranportasi berupa kapal kelotok untuk dapat melakukan pengawasan di wilayah Sungai Way Seputih, agar membentuk suatu wadah atau forum sebagai tempat untuk saling bertukar informasi sebagai mana telah diusulkan oleh warga Kampung Cabang, memberikan pendidikan khusus bagi Babinkamtibmas dalam melaksanakan tugas nya di dalam masyarakat untuk meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat, seyogyanya Polres Lampung Tengah dapat segera menerapkan konsep community policing dengan membentuk Forum Kemitraan Polisi-Masyarakat (FKPM), dan membentuk sebuah sistem koordinasi antar pihak yang berkompeten dalam mencegah illegal logging.