Abstrak

Negara kesatuan Republik Indonesia yang letak wilayah yang sangat strategis dari Sabang sampai Merauke. Mempunyai berbagai macam flora dan fauna yang sudah langka. Yang salah satu fauna yang dilindungi adalah jenis penyu yang banyak hidup di perairan Indonesia. Seringkali penyu tersebut dikonsumsi sebagai makanan namun sebenarnya juga dimanfaatkan sebagai bagian dalam upacara keagamaan.

Pemanfaatan penyu di Provinsi Bali telah menjadi perhatian dunia hingga mengundang protes bahwa Bali sebagai daerah pembantai penyu terbesar di dunia. Untuk mengantisipasi upaya pemboikotan pariwisata Bali oleh dunia Internasional, maka pemerintah mengeluarkan berbagai produk hukum, untuk mengimplementasikan upaya penegakan hukum atas perdagangan penyu secara illegal antara aparat penegak hukum yaitu Penyidik Polda Bali dengan PPNS Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Agar upaya pencapaian penegakan hukum perdagangan penyu secara illegal dapat berjalan efektif maka upaya melaksanakan koordinasi harus dilakukan secara integral dan menyeluruh secara terpadu. Koordinasi antara kedua instansi dalam upaya penaggulangan harus diupayakan sedemikian rupa sehingga terdapatnya efektivitas pencapaian sasaran tugas sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

Permasalahan dalam penelitian ini mengangkat apakah koordinasi antara penyidik Polda Bali dengan PPNS BKSDA di provinsi Bali efektif terutama dalam menaggulangi perdagangan penyu illegal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah variabel-variabel koordinasi yang dilakukan antara kedua instansi secara bersama-sama, secara parsial dan variabel koordinasi yang dominan berpengaruh signifikan terhadap efektivitas penanggulangan tindak pidana penyu illegal di Propinsi Bali.

Dalam penelitian ini koordinasi (X) sebagai variabel babas dibatasi sub variabel kewenangan dan tanggungjawab, komunikasi, kepemimpinan, hubungan dan pengawasan. Sedangkan variabel yang dipengaruhi yaitu efektivitas (Y). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Variabel Koordinasi antara Polda Bali dan BKSDA dengan Variabel Efektivitas penanggulangan tindak pidana perdagangan penyu illegal di Provinsi Bali secara linear atau bersama-sama mempunyai hubungan yang kuat, dimana variabel koordinasi mempunyai pengaruh yang kuat terhadap variabel efektivitas penanggulangan tindak pidana perdagangan penyu illegal di Provinsi Bali, hal ini dinyatakan dengan kontribusinya sebesar 97,10 %.Sedangkan untuk kegiatan pengawasan dalam koordinasi yang dilakukan oleh atasan penyidik Polda maupun PPNS tidak berpengaruh terhadap efektivitas penanggulangan tindak pidana di Provinsi hal ini mungkin disebabkan model pengawasan yang dilakukan oleh atasan penyidik sangat ketat kurang memperhatikan. Hipotesa penelitian yang menyatakan bahwa Terdapat pengaruh signifikan koordinasi antara Polda Bali dan BKSDA terhadap Efektivitas penanggulangan tindak pidana perdagangan Penyu illegal di provinsi Bali setelah melalui berbagai pengujian terbukti bahwa terdapat pengaruh yang signifikan pada koordinasi antara penyidik Polda Bali dan PPNS BKSDAterhadap efektivitas penanggulangan tindak pidana perdagangan penyu illegal di Provinsi Bali.