Kepulauan Seribu merupakan sebuah Kabupaten Administrtif yang terletak di sebelah utara teluk Jakarta. Karakteristik wilayah kepulauan adalah luasnya wilayah laut yang lebih luas daripada wilayah daratannya. Demikian juga halnya dengan Kepulauan Seribu. Kabupaten Kepulauan Seribu mempunyai luas wilayah mencapai 11x wilayah bagian Propinsi DKI Jakarta yang berada di daratan Pulau Jawa dan dari wilayah seluas itu, 90% nya terdiri dari laut. Laut di wilayah Kepulauan Seribu memiliki banyak sekali sumber daya alam seperti ikan dan biota laut lainnya, terumbu karang serta minyak dan gas bumi. Sebagian besar penduduk di Kabupaten Kepulauan Seribu bekerja sebagai nelayan dan. memiliki tingkat pendidikan dan ekonomi yang rendah. Mereka amat bergantung kepada hasil laut yang ada di wilayah laut sekitarnya. Namun saat ini terumbu karang di perairan Kepulauan Seribu telah mengalami kerusakan. Kerusakan terumbu karang menimbulkan dampak bagi masyarakat Kepulauan Seribu khususnya mereka yang bekerja sebagai nelayan. Populasi ikan dan biota laut lainnya menjadi berkurang seiring dengan rusaknya terumbu karang. Hal ini menyebabkan berkurangnya jumlah tangkapan ikan para nelayan tersebut dan lebih jauh lagi, akan mengganggu perekonomian masyarakat Kepulauan Sseribu. Oleh karena itu, sudah selayaknya perusakan terumbu karang mendapat perhatian dari Polres Kepulauan Seribu sehingga dengan segera dapat melakukan berbagai upaya pencegahan perusakan terumbu karang khususnya yang berupa kegiatan penangkapan ikan dan biota laut lainnya dengan menggunakan cara-cara yang merusak. Hal-hal tersebutlah yang melatar belakangi penulis melakukan penelitian ini.
Penelitian diadakan di wilayah Kabupaten Kepulauan seribu dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif analitis. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan tekhnik wawancara, observasi serta studi dokumen. Sedangkan analisa data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Berkaitan dengan penelitian tersebut, penulis menyimpulkan bahwa memang telah terjadi perusakan terumbu karang di perairan Kepulauan Seribu. Polres kepulauan Seribu juga telah melakukan upaa-upaya pencegahan namun belum berjalan maksimal karena beberapa kendala yang dihadapi. Selain itu, masyarakat di Kepulauan Seribu juga telah ikut aktif berperan serta di dalam usaha pencegahan perusakan terumbu karang tersebut. Berkenaan dengan itu, penulis dalam hal ini juga menyarankan agar Polres Kepulauan Seribu membangun kerjasama yang sinergis antara Polri, pemerintah dan masyarakat, memberikan pelatihan kepada anggotanya serta memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat yang ada dalam melaksanakan fungsi kepolisian yang terbatas berupa penjagaan, pengawasan dan pembinaann agar upaya pencegahan perusakan terumbu karang dapat berjalan dengan baik.