Abstrak

Penambangan pasir ilegal yang terdapat di Desa Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut mulai marak dilakukan oleh sebagian masyarakat sudah sejak tahun 80-an. Penambangan pasir ilegal ini bukan permasalahan yang sederhana, didalamnya mengandung permasalahan yang kompleks, baik permasalahan ekonomi, sosial, budaya maupun permasalahan hukum. Penerapan aturan hukum semata tidak menjamin dapat menyelesaikan permasalahan ini. Penanganannya harus dilakukan secara bersama dan komprehensif dengan melibatkan pihak-pihak terkait yaitu Pemerintah Kabupaten Garut dan Polres Garut.

Penambangan pasir ilegal merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kekayaan alam yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan. Penegakan hukumnya tidak semudah menangani kejahatan-kejahatan konvensional pada umumnya karena (1) Pelaku kejahatan tersebut biasanya tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan kejahatan karena merupakan kegiatan turun temurun (2) Kejahatan ini biasanya melibatkan masyarakat yang berpendidikan rendah karena tidak ada pilihan pekerjaan lain. (3) Pada umumnya kejahatan ini dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat setempat yang masih rendah.

Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana latar belakang penambangan pasir ilegal yang terjadi di Desa Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut ? (2) Bagaimana upaya penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal oleh aparat penegak hukum di wilayah kabupaten Garut ? (3) Faktor faktor apa saja yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal di Desa Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut ?.

Tujuan penelitian secara garis besar adalah untuk mengetahui bagalmana latar belakang terjadinya penambangan ilegal dan upaya upaya aparat penegak hukum serta faktor faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara, telaah dokumen. Teknik analisis data yang digunakan meliputi reduksi, sajian dan verifikasi data.

Kesimpulan dari hasil penelitian adalah ketidakoptimalan penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal di Desa Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler oleh Pemerintah Kabupaten Garut dan Polres Garut karena lemahnya proses penegakan hukum yang dilakukan terhadap penambang pasir ilegal selama ini hanya bersifat persuasif, lintas koordin.asi yang masih lemah dan tidak adanya upaya upaya dari pemerintah setempat dan aparat penegak hukumnya secara maksimal untuk mengatasi permasalahan tersebut serta faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukumnya.