Abstrak

Latar belakang dilakukannya penelitian ini sehubungan dengan adanya permasalahan penegakan hukum terhadap illegal logging di Kabupaten Bulungan yang dilakukan oleh Polres Bulungan. Maka tujuan dari penelitian ini adalah (1) Memberikan gambaran tentang modus operandi illegal logging di wilayah Kabupaten Bulungan. (2) Memberikan gambaran mengenai penegakan hUkum yang dilakukan PolRes Bulungan dalam menanggulangi praktik illegal logging di Kabupaten Bulungan. (3) Memberikan gambaran Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penegakan hukum oleh Polres Bulungan dalam menanggulangi illegal logging di wilayah Bulungan.

Dalam membahas permasalahan penegakan hukum terhadap illegal logging tersebut, dilakukan dengan mengacu pada Rational Choice Theory (teori Teori Pilihan Rasional ) dari Friedman dan Hechter (1988). Teori Pilihan Rasional tidak menghiraukan apa yang menjadi pilihan atau apa yang menjadi sumber pilihan aktor. Yang penting adalah kenyataan bahwa tindakan dilakukan untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan tingkatan pilihan aktor. Permasalahan tersebut juga dibahas dengan Teori Aktivitas Rutin dan Cohen dan Faison. Dalam pandangan teori ini, kejahatan akan terjadi apabila pada waktu yang bersamaan dan suatu tempat bertemu tiga faktor kejahatan sekaligus. Faktor yang dimaksud adalah adanya pelaku yang termotivasi (motivated offender), adanya target atau sasaran yang menarik (target attractivness), serta ketiadaan atau lemahnya pengamanan (absence of capable guardianship)

Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan metode yang dipakai adalah study kasus. Melalui pendekatan dan metode ini akan dapat digambarkan bahwa dalam penegakan hukum terhadap illegal logging oleh Polres Bulungan belum dapat di laksanakan secara efektif dan maksimal, karena adanya berbagai kendala.

Hasil penelitian memberikan data dan informasi tentang kondisi masyarakat lokal di sekitar hutan yang masih melakukan kegitan illegal logging, yang sebagian besar di danai oleh para cukong, adanya jaringan illegal logging yang sangat rapi dengan melibatkan oknum aparat penegak hukum, pemerintahan dan militer. Sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bulungan belum maksimal.

Hasil pembahasan memperlihatkan berbagai modus operandi yang ada dalam kasus illegal logging yang dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat secara individu, Disamping itu juga penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bulungan masih mengedepankan tindakan represif dan banyak faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polres Bulungan sehingga tidak dapat berjalan sacra efektif dan maksimal.

Kesimpulan dari pembahasan penelitian ini diperoleh jawaban tentang permasalahan penelitian. Permasalahan pertama adalah Kejahatan illegal logging yang terjadi di wilayah Bulungan sangat terkait dengan potensi hutan dan kayu yang ada di Wilayah Bulungan, Kemudian yang kedua adalah Penegakan hukum oleh Polres Bulungan terhadap illegal logging di wilayah Bulungan lebih menekankan pada aspek represif. Dan yang ketiga adalah Beragam faktor berpengaruh terhadap penegakan hukum di wilayah Bulungan.