Penulis melakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif analisis tentang kegiatan penambangan pasir di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat.
Skripsi ini ditulis dengan latar belakang kegiatan penambangan pasir di Keeamaatan Cileungsi. Penambangan pasir tanpa ijin di Kecamatan Cileungsi sudah berlangsung sejak lama secara turun temurun. Seiring dengan perkembangan jaman yang menuntut adanya pembangunan disegala bidang penambangan pasir tanpa ijin di Kecamatan Cileungsi berangsur-angsur mulai tidak ada. Hai ini disebabkan beroperasinya perusahan-perusahaan pasir yang mengantongi Surat Ijin Pertambangan Daerah (SIPD). Perusahaan penambangan pasir tersebut menampung para penambang pasir liar untuk menjadi karyawan di perusahaan penambangan pasir. Kecamatan Cileungsi merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam termasuk bahan tambang galian C khususnya pasir. Keberadaan galian pasir di Cileungsi sudah terkenal sejak lama dan menjadi salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat setempat selain pertanian dan industri. Kualitas pasir Cileungsi terkenal cukup bagus dan memiliki daya jual tinggi, sehingga menarik minat masyarakat lokal maupun luar untuk memanfaatkannya sebagai sumber pendapatan ekonomi.
Penambangan pasir di Kecamatan Cileungsi mempunyai dampak yang positif dan negatif. Dampak positif dari adanya penambangan pasir ini salah satunya adalah warga memperoleh pekerjaan sebagai tenaga penggali pasir dengan upah dari perusahaan selain itu perusahaan pertambangan juga banyak memberikan bantuan kepada masyarakat maupun Perangkat Desa dalam hal keuangan dan lain-lain yang dibutuhkan oleh warga, misalnya pembanguna saran jalan dan pemberian bantuan pampa air sumur bor. Dampak yang negatif salah satunya adalah sumur warga menjadi kering saat beroperasinya aktif tas penyedotan pasir.
Kesimpulan dari pembahasan penelitian ini diperoleh jawaban tentang permasalahan penelitian. Persoalan pertama terjawab, bahwa kegiatan penambangan pasir di Kecamatan Cileungsi mempunyai dampak yang positif dan negatif. Untuk permasalahan yang kedua adalah upaya yang dilakukan Polsek Cileungsi ada tiga hal yaitu preemtif, preventif dan represif Untuk tindakan represif belum pernah dilakukan oleh Polsek Cileungsi. Untuk tindakan preemtifnya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan tokoh masyarakat dengan mengadakan penyuluhan, penerangan dan sosialisasi. Untuk tindakan preventifnya yaitu meaakukan patroli dan pengawasan di sekitar areal pertambangan. Permasalahan ketiga mengenai peran masyarakat dalam mencegah penambangan pasir tanpa ijin adalah melaporkan setiap kegiatan penambangan yang dicurigai oleh masyarakat tidak mempunyai ijin atau menyalahi ijin galian C. Peran yang lain adalah melaporkan adanya kerusakan lingkungan akibat dari proses penambangan yang dilakukan oleh perusahaan penambangan pasir.