Abstrak

Pengeksplorasian terhadap sumber daya hutan berupa kayu mulai berkembang dan dilakukan tak sekedar untuk memenuhi kebutuhan sendiri, melainkan mulai muncul permintaan dari orang lain hingga menciptakan pasar guna memenuhi permintaan akan kayu.

Sebagai bagian dari Polres Donggala, keterlibatan Polsek Dolo dalam memberi perlindungan terhadap sumber daya kehutanan sangat diperlukan. Upaya memberikan perlindungan bukan saja harus dilakukan melalui cara yang bersifat represif saja, melainkan harus mempertimbangkan cara-cara yang bersifat preventif maupun preemtif sebagai langkah guna menumbuhkan kesadaran masyarakat di wilayah hukum Polsek Dolo dalam memelihara kelestarian sumber daya hutannya. Tugas-tugas kepolisian yang bersifat preventif maupun pre-emtif ditempuh dengan mengedepankan peran Babinkamtibmas dengan cara memberdayakan Babinkamtibmas dalam penanggulangan illegal logging di Polsek Dolo.

Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pola pemberdayaan Babinkamtibmas dalam menanggulangi illegal logging di Polsek Dolo Polres Donggala Sulawesi Tengah? faktor-faktor apa yang mempengaruhi pemberdayaan Babinkamtibmas dalam menanggulangi illegal logging di Polsek Dolo Polres Donggala Sulawesi Tengah ? dan strategi kedepan yang dilakukan oleh Kapolsek Dolo Polres Donggala Sulawesi Tengah dalam memberdayakan Babinkamtibmas untuk menanggulangi illegal logging?

Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan mengunakan metode deskriptif analisis. Sumber informasi dalam penelitian ini adalah Kapolsek Dolo, Anggota Babinkamtibmas Polsek Dolo, Instansi terkait dalam hal ini Perhutani dan tokoh masyarakat dan masyarakat di wilayah Polsek Dolo. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan penelitian dokumen.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis mengenai pola pemberdayaan Babinkamtibmas dalam penanggulangan illegal logging masih belum maksimal. Hal ini terlihat selama kurun waktu tahun 2004 sampai dengan tahun 2006 hanya 1 kasus illegal logging yang di proses hukum.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemberdayaan Babinkamtibmas dalam menanggulangi illegal logging di Polsek Dolo Polres Donggala Sulawesi Tengah terdiri dari faktor internal dan eksternal yaitu: 1) Internal yang terdiri dari faktor hukum walaupun sudah lengkap namun belum dikuasai benar oleh Anggota Babinkamtibmas itu sendiri, kemudian bidang personal yang masih belum memadai jumlahnya. 2) Eksternal yang terdiri dari partisipasi masyarakat dan persepsi masyarakat terhadap Babinkamtibmas itu sendiri.

Upaya yang dilakukan oleh Kapolsek Dolo Polres Donggala Sulawesi Tengah dalam memberdayakan Babinkamtibmas untuk menanggulangi illegal logging yaitu 1) Sosialisasi Polmas. 2) Meningkatkan Bimbingan dan Penyuluhan 3) Pengadaan Sarana dan Prasarana dan 4) Meningkatkan Pendidikan dan Pelatihan.