Abstrak

Illegal logging merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang sangat panjang. Kegiatan illegal logging berdampak rusaknya hutan yang ada di Kab Langkat dimana terdapat hutan TNGL Penyidikan Satuan Reskrim Polres Langkat belum membuat masyarakat puss dimana proses penyidikan terhadap kasus illegal logging dipengaruhi oleh beberapa faktor intern dan ekstern sehingga proses yang dilakukan ada yang berlangsung cepat, tetapi terdapat pula proses yang lambat sehingga menunjukan adanya ketidakefektifan dan ketidakefisienan penyidikan.

Dengan latar belakang tersebut maka skripsi ini diberi judul Penyidikan Illegal Logging Oleh Satuan Reskrim Polres Langkat. Dimana tujuan dari pada penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami cara-cara yang dipilih pelaku dalam melakukan kegiatan illegal logging di Kabupaten Langkat, mendeskripsikan proses penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Langkat terhadap kegiatan illegal logging hutan Kabupaten Langkat, Menginventarisasi faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan illegal logging oleh Satuan Reskrim Polres Langkat. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian menggunakan metode deskriftif yaitu bertujuan untuk mendapatkan gambaran nyata tentang bagaimana penyidikan terhadap para pelaku illegal logging di Kabupaten Langkat.

Dalam hasil penelitian bahwa pelaku menggunakan modus operandi dengan mengangkut kayu tanpa dokumen dan melakukan penebangan di kawasan hutan. Adanya proses penyidikan yang berjalan dengan cepat dan lambat yang dipengaruhi oleh faktor intern dan ekstern. Selanjutnya hasil penelitian di bahas dengan menggunakan kepustakaan konseptual yang berupa konsep dan teori-teori seperti konsep penyidikan, konsep illegal logging, teori motivasi, teori differential association teori manajemen, koordinasi serta manajemen operasional reserse

Setelah adanya pembahasan maka kesimpulan tulisan ini adalah bahwa kegiatan illegal logging yang terjadi dilakukan pelaku dengan modus operandi guna mencari celah dan menghindar dari aparat penegak hukum, proses penyidikan terhadap kasus illegal logging oleh Satuan Reskrim Polres Langkat telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku sesuai dengan KUHAP dan Undang-Undang No. 4111999 tentang Kehutanan. Dalam proses penyidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Langkat ada yang berlangsung cepat namun ada pula yang berlangsung lambat. Terjadinya kelambatan dalam proses penyidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Langkat karena tidak menerapkan fungsi-fungsi manajemen yaitu: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan/pengendalian, serta adanya faktor intern dan ekstem. Penerapan fungsi manajemen ini berkaitan erat dengan tujuan yang ingin dicapai yaitu dalam hal penyelesaian proses penyidikan dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, direkomendasikan diharapkan mewaspadai modus operandi yang dipakai para pelaku, perlu dibuatnya rencana penyidikan, perlunya ditambah para Penyidik/Penyidik Pembantu dan diberikannya dikjur, meningkatkan motivasi Penyidik/Penyidik Pembantu, meningkatkan koordinasi dan menambah sarana dan anggaran serta merubah sikap masyarakat agar mau berperan aktif.