Illegal logging merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang panjang dan bahkan masih berlangsung hingga saat ini. Polda Nanggroe Aceh Darussalam khususnya Polres Aceh Utara terus menerus melakukan berbagai upaya penegakan hukum yaitu dengan cara melakukan operasi represif, memproses para pelaku dan juga melakukan kerjasama kelembagaan dengan berbagai pihak yang terkait.
Dalam skripsi ini beberapa hal yang dibahas,pertama bagaimana terjadinya illegal logging atau modus operandi yang dilakukan dalam hal penebangan dan pengiriman kayu yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, kedua, faktor yang mempengaruhi terjadinya illegal logging dalam hal ini penebangan dan pengiriman kayu yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan yang ketiga adalah bagaimana pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana penebangan dan pengiriman kayu yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Selain itu teori dan konsep yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Strain theory oleh Robert K. Merton, pendapat aliran mazhab klasik oleh Beccaria, konsep penegakan hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto, Undang-undang No. 8 tahun 1981 tentang kitab hukum acara pidana yang menyatakan pengertian tentang penyidikan dan Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
Pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Kegiatan mengumpulkan informasi tentang keadaan-keadaan nyata sekarang dengan tujuan untuk menggambarkan suatu kejadian dalam pengungkapan kasus illegal logging di wilayah Aceh Utara yang tertuju pada pemecahan masalah, serta pada rancangan penelitian penulis mengunakan teknik analisis data, pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan telaah dokumen dalam penyusunan skripsi tersebut.
Illegal logging secara garis besar digambarkan oleh masyarakat umum merupakan kegiatan penebangan hutan, akan tetapi dalam pengertian sesungguhnya merupakan serangkaian atau seluruh kegiatan dari mulai penebangan, pemanfaatan, pengangkutan sampai dengan pengolahan kayu hasiE hutan secara tidak sah. Sedang yang paling banyak digunakan di wilayah Aceh Utara adalah penebangan dan pengangkutan kayu yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Dari kasus di atas disarankan yang pertama adalah melakukan peningkatan kemampuan anggota Polres Aceh Utara beserta jajarannya, kedua diperlukan adanya koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait sehubungan dengan pelanggaran tindak pidana tersebut, ketiga adalah melakukan penyuluhan hukum, keempat adalah pelaksanaan operasi yang terus-menerus untuk memberikan shock therapy pada para pelaku dan yang kelima adalah peningkatan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.