Abstrak

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui dan menganalisis persepsi personil Polres Blora dan masyarakat tentang profesional Polri, serta ingin mengetahui dan menganalisis penegakan hukum illegal logging di Polres Blora.

Penelitian profesional Polri dan penegakan hukum illegal logging di Polres Blora diharapkan mempunyai kegunaan baik dari segi teoritis maupun segi praktis. Secara teoritis, diharapkan penelitian ini dapat memberikan sumbangan bagi berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang dapat diterapkan dalam penegakan hukum illegal logging khususnya profesional Polri dan penegakan hukum illegal logging. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber pustaka ilmiah bagi peneliti lain guna pengembangan kajian studi kepolisian di PTIK. Secara praktis, diharapkan penelitian ini dapat menambah wawasan peneliti, serta memberikan sumbangan pemikiran dan bahan evaluasi bagi pimpinan Polri dalam rangka meningkatkan profesional Polri dan penegakan hukum illegal logging.

Profesional Polri dalam penelitian ini diartikan sebagai keahlian seorang polisi dalam melaksanakan tugasnya, fungsi peranannya yang terwujud dalam tindakan dan perilaku yang dilandasi oleh ilmu pengetahuan kepolisian yang diabdikan pada kepentingan kemanusiaan dalam terselenggaranya ketertiban, keamanan, dan tegaknya hukum, yang ditinjau dari 3 (tiga) aspek yaitu, kompetensi, konsistensi dan keberadaban. Penegakan hukum illegal logging diartikan sebagai kegiatan untuk melakukan pencegahan, penyelidikan, penyidikan, dan penyerahan berita acara pemeriksaan terhadap warga masyarakat yang melanggar ketentuan hukum illegal logging.

Berdasarkan wawancara dengan masyarakat dan personil Polri di Polres Blora, tingkat profesional Polri cenderung rendah, hasil kuesioner untuk anggota Polri di Polsek menunjukkan dimensi kompetensi berkategori sedang, dimensi konsistensi dan keberadaban dinilai tinggi. Praktek penegakan hukum melalui kegiatan preventif dan represif nampaknya belum efektif dan belum mampu menurunkan angka tindak pidana illegal logging di Polres Blora.

Saran yang diaedikan yaitu, menggiatkan pengamanan internal personil Polres oleh Paminal maupun Sat Intelkam, sehingga aktivitas personil Polri Polres Blora terpantau, meningkatkan frekuensi patroli ditempat dan waktu yang rawan terjadi illegal logging, dan dilakukan oleh segenap petugas serta memberikan dukungan anggaran untuk operasionalnya. Manfaatkan waktu patroli tersebut untuk menerapkan atau mensosialisasikan Polmas (perpolisian masyarakat), memberikan pengertian kepada warga akan pentingnya hutan dan bahaya alam yang di timbulkan akibat illegal logging. Mengoptimalkan kegiatan operasi kepolisian seperti operasi hutan lestari III dan operasi lestari candi yang telah digelar dan menggelar operasi-operasi sejenis.