Abstrak
Praktik illegal logging di Kabupaten Sumedang merupakan suatu bentuk kejahatan yang perlu segera ditangani. Praktik illegal logging ini dilatar belakangi faktor rendahnya penghasilan dari pelaku illegal logging, faktor pendidikan, kurangnya wawasan, dan mental masyarakat terhadap fungsi hutan berdampak pada teals berlanjutnya praktik illegal logging di Kabupaten Sumedang.
Instansi yang terkait dengan masalah kehutanan telah melakukan penanggulangan terhadap illegal logging tersebut, melalui implementasi program Pengelolaan Hutan Bersara Masyarakat (PHBM) oleh Perum Perhutani KPH Sumedang. Dan implementasi program Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN), Gerakan Rehabilitasi Hutan Kritis (GRLK), dan Gerakan Sumedang Hijau (GSH) oleh Sakai KSDA wilayah III BKSDA Jawa Barat II, dan Dinas Kehutanan Kabupaten Sumedang, serta Operasi Hutan Lestari (OHL) oleh Polres Sumedang.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui praktik illegal logging di kabupaten Sumedang mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya illegal logging, dan upaya instansi terkait dalam menanggulangi praktik illegal logging di kabupaten Sumedang.
Upaya penanggulangan menemui beberapa kendala, berupa 1) Belum adanya komitmen yang kuat antar instansi terkait. 2) Koordinasi antar lintas sektoraI masih lemah. 3) Terdapat intimidasi dalam bentuk ancaman-ancaman terhadap petugas BKSDA, dan Polhut Kehutanan. 5) Tingkat kesejahteraan petugas, dan masyarakat disekitar kawasan hutan masih rendah. 6) Sistem pengelolaan hutan yang telah ditetapkan masih sulit diterapkan, 7) Kurang berfungsinya pengawasan, dari pemerintah daerah. 8) Masyarakat masih terkesan apatis, apabila menemui pratik illegal logging dan enggan melaporkannya.
Dalam membahas permasalahan ini penulis melakukan pengumpulan data dengan menggunakan pendekatan kualitatiĀ£ Dengan metode deskriptif dan teknik pengumpulan data inelalui analisa dokumen dan wawancara dengan sumber informasi. Sedangkan analisis data melalui reduksi data, sajian data, dan verifikasi.
Hasil penelitian berupa data primer, yaitu : (1) Faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor kurangnya wawasan masyarakat terhadap fungsi hutan, (2) Peinda tidak mendukung pengelolaan kawasan hutan. Selain data primer juga terdapat data sekunder berupa kondisi geografis, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan yang mayoritas kurang mampu/miskin.
Kesimpulan dalam skripsi ini meliputi, (1) Praktik illegal logging telah terjadi, karena tidak semua pihak berupaya menanggulanginya. (2) Perlunya dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Sumedang. (3) Diperlukan upaya penanggulangan yang berkelanjutan dalam menjaga, dan melestarikan kawasan hutan di Kabupaten Sumedang. Penulis juga menuangkan gagasan dalam bentuk saran kepada pihak-pihak terkait yang terkait dalam penanggulangan praktik illegal logging di Kabupaten Sumedang.