Abstrak
Kondisi kehidupan social ekonomi nelayan tradisional di Bengkulu pada umumnya berada dalam belenggu kemiskinan. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka bersaing dengan kelompok nelayan modern yang merupakan kelompok pendatang dari berbagai daerah seperti dari Suku Batak, Bugis, Makasar dan Madura. Dalam upaya persaingan tersebut, para nelayan tradisional semakin terpuruk karena mereka melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan peralatan tradisional, sedangkan kelompok nelayan modern menggunakan peralatan tangkap berupa Trawl yang dapat menangkap ikan dari berbagai jenis ukuran. Tindak pidana illegal fishing yang menggunakan alat tangkap trawl yang terjadi di wilayah perairan Bengkulu merupakan pemicu terjadinya konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan modem. Penggunaan alat tangkap trawl ini dapat merusak ekosistem kawasan perairan taut Bengkulu yang menjadi cumber mata pencaharian para nelayan tradisional. Tindakan main hakim sendiri dari para nelayan tradisional sebagai luapan kekesalan terhadap kapal-kapaI yang menggunakan alat tangkap trawl. Tindakan main hakim sendiri para nelayan tradisional menimbulkan reaksi dari para nelayan modern sehingga sering terjadi konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan modern. Penegakan hukum yang dilakukan oieli Polres Bengkulu bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan KeIautan Kota Bengkulu cukup efektif untuk meredam konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan modem. Hal ini dibuktikan dengan tidak pernah terjadi konflik lagi hingga sekarang setelah dilakukan proses penegakan hukum sampai tingkat pengadilan pada tahun 2004. Dimana sebeiumnya sering terjadi konflik karena adanya tindakan main hakim sendiri dari para nelayan tradisional terutama pada musim-musim paceklik ikan. Main hakim sendiri tersebut disebabkan karena kurangnya kepercayaan terhadap kinerja aparat penegak hukum mengingat perkara-perkara illegal fishing yang menggunakan alat tangkap Trawl tidak pernah diproses sampai ketingkat pengadilan setelah adanya pelimpahan perkara dari Polres Bengkulu kepada Perwira Penyidik TNI AL. Dalam upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bengkulu dalam menindaklanjuti adanya illegal fishing yang menggunakan alat tangkap Trawl banyak menemui hambatan atau kendala-kendala terutama menyargkut sarana dan prasarana yang sangat kurang memadai. Hal ini juga yang menyebabkan para nelayan tetap berani menggunakan alat tangkap Trawl wataupun terjadi kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum. Mereka mengetahui bahwa aparat penegak hukum sulit untuk melakukan penangkapan ditengah laut karena kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh aparat penegak hukum. Dalam mengatasi lcendala-kendala tersebut Polres Bengkulu harus dapat memaksimalkan potensi kekuatan yang ada, antara lain melakukan kerjasama yang baik antara Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bengkulu, UPK, dan TNI AL. selain itu juga harus terjalin hubungan yang harmonis antara instansi penegak hukum yang tergabung dalam criminal justice system sehingga koordinasi dapat berjalan dengan baik dalam upaya menjerat para pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.