Sehubungan dengan permasalahan dalam penelitian mengenai praktek illegal logging yang terjadi di wilayah hukum Polres Blora maka tujuan dari penelitian ini adalah (1) Memberikan gambaran tentang modus operandi illegal logging yang terjadi di wilayah hukum Polres Blora. (2) Memberikan gambaran mengenai pelaksanaan operasi kepolisian yang berhubungan dengan illegal logging di Polres Blora. (3) Memberikan gambaran terhadap pelaksanaan kerjasama antara Polres Blora, Dinas Kehutanan Kab. Blora dan Perum Perhutani Blora dalam menanggulangi illegal logging di Kab. Blora. (4) Memberikan gambaran kendala-kendala yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan operasi kepolisian di Polres Blora dalam menanggulangi illegal logging.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang mendeskripkan secara mendalam fenomena yang diteliti. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif diharapkan dapat memperoleh data yang benar-benar obyektif. Yang akhimya dalam penulisan laporan penelitian dilakukan analisa penalaran induktif terhadap data yang ditemukan tersebut yang bertolak dari pengetahuan dan fakta yang besifat khusus sampai pada kesimpulan yang bersifat umum. Peneliti menjelaskan upaya pelaksanaan operasi kepolisian oleh Polres Blora dalam menanggulangi illegal logging di Kabupaten Blora dengan cara menafsirkan data dan pandangan serta sikap yang nampak atau proses yang berlangsung. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif analisis, yaitu menggambarkan pelaksanaan operasi kepolisian terhadap penanggulangan illegal logging dan menganalisa apakah pelaksanaannya berjalan efektif atau tidak.
Berdasarkan dari hasil penelitian beberapa hal yang ditemukan antara lain bahwa para pelaku pencurian kayu di wilayah Kabupaten Blora sebagian besar adalah masyarakat yang tinggal disekitar hutan. Maka Polres Blora dalam menanggulangi pencurian kayu di wilayah Kabupaten Blora dilaksanakan operasi kepolisian. Namun dalam pelaksanaannya mengaiami beberapa kendala yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan operasi kepolisian antara lain adalah faktor personil, sarana prasarana, situasi cuaca, situasi medan atau lokasi dan faktor dukungan dana.
Beberapa saranlrekomcndasi yang dapat disampaikan berkaitan dengan temuan penelitian adafah (1) Personil yang ada di Polres Blora perlu ditingkatkan kuafitas sumber dayanya dan kemampuan dalam bidang teknis kepolisian. (2) Sarana dan prasarana untuk Polres Blora agar tercukupi dengan baik. (3) Diperlukan koordinasi antara Polres Blora dengan Perum Perhutani dan Dinas Kehutanan untuk duduk bersama dalam menanggulangi illegal logging secara berkesinambungan. (4) Peningkatan efektivitas kegiatan operasi kepolisian dan pasta operasi tetap dilaksanakan kegiatan operasi rutin kepolisian untuk pencegahan dan penegakan hukum terhadap illegal logging secara kontinyu. (5) Perlu adanya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan di bidang manajerial bagi para pimpinan Polri khususnya di tingkat kesatuan kewilayahan. (6) Perlu adanya pemberian reward petugas yang berprestasi di lapangan dan pemberian punishment bagi petugas yang melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.