Abstrak
Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari aktivitas kejahatan terhadap hutan yang terjadi di TNWK. Aktivitas berupa pembalakan terhadap hutan secara tidak sah telah melanggar Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam penelitian ini dikuatkan perumusan suatu masalah yaitu sampai sejauh mana penegakan hukum pembalakan liar oleh Polres Lampung Timur dapat berjalan efektif untuk mencegah terjadinya kejahatan pembalakan liar di TNWK?. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian menggunakan metode penelitian lapangan (field reseach). TNWK adalah kawasan hutan yang menyimpan banyak sumber daya alam di dalamnya. Kawasan ini ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 1991 menjadi kawasan konservasi yang digunakan untuk pelestarian slam. Penetapan TNWK secara sepihak ini telah menimbulkan interaksi negatif terhadap masyrakat di sekitarnya. Hal ini terlihat dari pembalakan liar yang dilakukan oleh masyarakat sekitar terhadap Taman Nasional. Aktifitas pembalakan liar ini telah melanggar Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Sehingga para aparat penegakan hukum dan instansi terkait melaksanakan penegakan hukum dengan mengedepankan pengamanan fisik berupa tindakan Preemtif, Preemtif dan Represif untuk memberikan detterence kepada para pelaku dan calon pelaku illegal logging. Pembahasan hasil penelitian difokuskan pada penegakan hukum pembalakan liar oleh Polres Lampung Timur dalam rangka mencegah kejahatan dengan mengedepankan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif. Penegakan hukum tersebut dilaksanakan sebagai berikut : 1) Patroli gabungan, 2) Pemeliharaan jalur batas, 3) Penyuluhan kepada masyarakat, 4) Pemantauan kawasan, 5) Menutup atau menghentikan kegiatan sawmill-sawmill liar (pabrik pengolahan kayu), 6) Menertibkan kepemilikan chainsaw dengan melakukan penyitaan chainshaw tanpa izin, 7) Menangkap dan menyita truk-truk yang terbukti membawa kayu illegal, 8) Mengamankan seluruh barang bukti secara tertulis, 9) Menangkap, menyidik dan mengamankan pelaku pembalakan liar, 10) Menghentikan dan menindak secara hukum, oknum-oknum masyarakat yang melakukan pembalakan liar, 7) Memutus jaringan operasi pembalakan liar dengan melakukan proses peradilan. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas Polres Lampung Timur dalam upaya penegakan hukum pembalakan liar yaitu, 1) faktor internal : kemampuan penyidik, terbatasnya saran dan prasarana, terbatasnya dana operasional, minimnya jumlah anggota , 2) faktor ekstemal : faktor slam dan kurangnya koordinasi dengan instansi terkait. Kesimpulan bahwa penegakan hukum oleh Polres Lampung Timur dan aparat criminal justice sistem telah berjalan efektif disebabkan telah terpenuhinya aspek kepastian hukum dengan memberikan hukuman yang cukup beret terhadap pelaku sehingga dapat memberikan efek jera (detterence) terhadap para pelaku dan calon pelaku. Oleh karena itu, disarankan : 1) Melibatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan, 2) Pemerintah mempertegas batas kawasan hutan, 3) Menambah jumlah personal, 4) komitmen para penegak hukum, 5) Meningkatan kemampuan aparat, 6) Peran Pemerintah.