Abstrak

Latar belakang penulisan ini adalah bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman hayati berupa flora, fauna dan tipe ekosistem yang tinggi. Taman Nasional Baluran merupakan salah satu kawasan konservasi di Pulau Jawa yang memiliki padang savana alami. Salah satu satwa yang dilindungi di Taman Nasional Baluran adalah banteng yang menjadi maskot Taman Nasional Baluran. Namun sayang jumlahnya terus berkurang akibat perburuan yang dilakukan masyarakat sekitar kawasan TN. Baluran. Periegakan hukum saja tidaklah cukup untuk mengatasi terjadinya perburuan banteng secara liar. Untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dapat dilakukan dengan menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya konservasi sumber daya alam hayati bagi peningkatan kesejahteraan mereka.

Permasalahan yang diteliti adalah tentang bagaimana pemberdayaan masyarakat dalam mencegah perburuan banteng sebagai upaya pelestarian alam di Taman Nasional Baluran Kecamatan Banyuputih Situbondo. Dari permasalahan tersebut kemudian dijabarkan lagi menjadi tiga persoalan. Persoalan pertama yaitu apakah yang menjadi faktor pendorong masyarakat melakukan perburuan banteng di Taman Nasional Baluran. Kedua, bagaimanakah pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Baluran oleh Polsek Banyuputih dan Balai TN. Baluran. Ketiga, apakah yang menjadi hambatan dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Baluran.

Metodelogi dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data baik primer naupun sekunder, melalui wawancara mendalam, pemeriksaan dokumen dan observasi. Metode yang dipakai adalah deskriptif analisis. Di dalam kepustakaan penelitian menggunakan hasil penelitian yang sesuai dengan penelitian yang peneliti Iakukan. Dalam pustaka konseptual digunakan beberapa konsep dan teori-teori yang relevan dengan permasalahan dan dijadikan sebagai pilau analisisnya.

Berdasarkan temuan penelitian, bahwa terjadinya perburuan banteng di Taman Nasional Baluran merupakan wujud ketergantungan masyarakat sekitar terhadap potensi kekayaan alam yang dimiliki Taman Nasional Baluran. Melalui pembahasan, kemudian dianalisa bahwa hal tersebut tidak terlepas dengan kondisi ekonomi masyarakat sekitar yang masih rendah, disamping juga karena didorong faktor pengamanan kawasan Taman Nasional Baluran yang masih kurang sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kegiatan konservasi.

Kemudian disimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Baluran sudah dilaksanakan dengan pembentukan FKPM di Kecamatan Banyuputih dan dengan kegiatan pembinaan daerah penyangga pada desa-desa yang berbatasan dengan kawasan TN. Baluran. Penulis menyarankan agar pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan jangan sampai menyebabkan ketergantungan masyarakt terhadap bantuan yang diberikan. Polri harus memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat untuk menimbulkan kepercayaan dan kecintaan masyarakat terhadap Polri.