Abstrak

Penulisan skripsi hasil penelitian yang telah dilakukan bertujuan untuk (1) Menggambarkan latar belakang terjadinya perdagangan dan pengangkutan kayu tanpa ijin di wilayah hukum Polres Gresik, (2) Mengetahui kinerja Tim Estimasi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan dan pengangkutan kayu tanpa ijin di wilayah hukum Polres Gresik, (3) mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Tim Estimasi dalam penegakan hukum terhadap perdagangan dan pengangkutan kayu tanpa ijin di wilayah hukum Polres Gresik.

Dalam menjawab tujuan penelitian tersebut, penulis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode penelitian lapangan dimana data atau informasi yang penulis kumpulkan di lapangan berdasarkan hasil wawancara, pengamatan dan dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan permasalahan penelitian. Kemudian dilakukan analisis berdasarkan kepustakaan konseptual. Pembahasan penelitian menunjukkan bahwa latar belakang terjadinya perdagangan dan pengangkutan kayu tanpa ijin di wilayah hukum Polres Gresik adalah akibat banyaknya permintaan pasar, adanya akses jalur transportasi yang strategis serta akibat situasi anomie di dalam masyarakat yang disebabkan oleh tidak berdayanya hukum selaku alat kontrol sosial. Tidak berdayanya hukum tersebut akibat kurang profesionalnya aparat penegak hukum di dalam pelaksanaan tugasnya serta adanya indikasi terjadinya praktek KKN. Kinerja Tim Estimasi dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan dan pengangkutan kayu tanpa ijin di wilayah hukum Polres Gresik, dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kinerja Tim Estimasi masih belum optimal, hal tersebut dapat dibuktikan dengan hasil ungkap kasus kayu ilegal masih sangat minim. Hal tersebut terjadi akibat adanya faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Tim Estimasi dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan dan pengangkutan kayu tanpa ijin di wilayah hukum Polres Gresik.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Tim Estimasi dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan dan pengangkutan kayu tanpa ijin di wilayah hukum Polres Gresik adalah, keterbatasan dana opesasional, minimnya sarana dan prasarana, minimnya pengetahuan anggota mengenai pengetahuan tentang keabsahan kayu, serta penunjukan personel Tim Estimasi dalam tugas penegakan hukum yang tidak sesuai dengan latar belakang kemampuan dan keterampilan yang dimiliki.