Abstrak
Model Polmas sebagai satu model perpolisian dikembangkan, karena berangkat dari filosofi dan prinsip yang selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan good governance pada negara-negara yang menganut sistem demokrasi, yakni prinsip kemitraan dan pemecahan masalah. Kedua prinsip strategi perpolisian tersebut, diyakini dapat menghilangkan profil model perpolisian tradisional yang kesannya menjauhkan jarak antaran polisi dan masyarakat. Namun dalam panduan yang ada tergambar secara jelas, bahwa peran Polri (birokrasi pemerintah) masih terlalu dominan dalam mendesain strategi implementasi polmas. Jika implementasi polmas tidak mau menalami nasib seperti kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah lalu, maka desain strategi implementasi polmas yang telah dirumuskan perlu kiranya dipikirkan dan dipertimbangkan lagi dengan memperhatikan peningkatan kualitas kemampuan petugas polmas berupa sinergitas antara kemampuan implementator dan karakteristik sosial.