Abstrak
Dalam demokrasi Pancasila, kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial. Didalam kebebasan ini, harus selalu melekat tanggung jawab terhadap kepentingan umum dan kepentingan bersama (common interests). Demokrasi Pancasila adalah berdasarkan paham kekeluargaan dan kegotongroyongan yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius dan menolak atheisme, kebenaran, kecintaan berlandaskan pada budi pekerti yang luhur, yang berkepribadian Indonesia, berkesinambungan dalam arti menuju keseimbangan antara individu dan masyarakat, antara manusia dengan Tuhannya, lahir dan batin. Keterkucilan masyarakat disebabkan adanya keterbelakangan oleh pers.