Abstrak
Tidak hanya aturan-aturan legal yang berpengaruh dalam praktek pekerjaan polisi, tetapi aturan-aturanitu juga muncul dari pekerjaan polisi sebagai working rules, inhibiting rules dan presentations rules. Working rules menunjuk kepada berbagai aturan yang mewajibkan polisi berperilaku tertentu sebagai tuntutan pekerjaannya seperti selalu curiga, sedangkan inhibiting rules digunakan untuk membatasi terjadinya abuse of power atau tindakan polisi yang berlebihan, sementara itu presentation rules berisi berbagai aturan untuk mewujudkan perilaku petugas polisi agar sesuai dengan harapan masyarakat. Kebudayaan polisi juga refleksi dari masyarakat dan lingkungannya karena hubungan polisi yang fungsional dalam kehidupan manusia bermasyarakat dan bernegara.